Mimpi Ervina Punya Mobil Pupus seusai Ditipu Orang yang Dikenal di Facebook, Uang Rp80 Juta Digondol
Mimpi Ervina untuk mudik dengan mobil baru saat Lebaran pupus sudah karena dirinya ditipu oleh seseorang yang dikenalnya lewat marketplace Facebook.
TRIBUNTERNATE.COM - Seorang guru asal Mijen, Kota Semarang terpaksa menelan kepahitan setelah jadi korban penipuan.
Ia adalah Ervina Fauziah (24).
Mimpi Ervina untuk mudik dengan mobil baru saat Lebaran pupus sudah karena dirinya ditipu oleh seseorang yang dikenalnya lewat marketplace Facebook.
Uang Rp 80 juta miliknya pun lenyap diambil orang.
Dikutip dari TribunJateng, guru Sekolah Luar Biasa (SLB) di kota Semarang itu ditipu orang berinisial MA.
Kejadian tersebut bermula saat korban mencari mobil di marketplace Facebook pada Sabtu, 1 April 2023.
Dirinya lantas bertemu dengan penjual mobil dengan perantara MA, besoknya, pada Minggu 2 April 2023,
"MA menyuruh saya untuk bertemu RR di Hotel Horison Semarang dekat kantor Golkar. Ketika itu MA dan RR mengaku sebagai kakak beradik," ucap Ervina, Selasa (11/4/2023).
Kala itu, MA berdalih mobilnya sedang dibawa adiknya RR untuk sebuah acara di hotel tersebut.
Tanpa curiga, Ervina bersama Ayah dan kakaknya menemui RR sekaligus untuk memeriksa mobil yang hendak dijual.

Dalam pertemuan tersebut, terjadi transaksi jual-beli sewajarnya.
Pihak korban memeriksa kondisi fisik mobil dan surat-suratnya.
Lantaran sudah cocok dengan mobil tersebut, korban akhirnya berniat membeli mobil jenis Ayla itu.
Namun, deal-dealan harga hingga transaksi pembayarannya tidak dilakukan dengan RR melainkan dengan MA via chatting WhatsApp dan telepon.
Baca juga: Pleidoi Irjen Teddy Minahasa: Cuma Main di Skala 5 Kg Sabu, Apa Saya Ini Bandar Besar Berskala Ton?
Baca juga: Ada Kemungkinan Pelaku Bertambah dalam Kasus Pembunuhan oleh Dukun Pengganda Uang Banjarnegara
Baca juga: Diduga karena Cekcok, Pria di Boyolali Tusuk Istri hingga Perutnya Robek, Korban Dilarikan ke RS
Baca juga: Sambada, Terduga Teroris yang Tewas Ditembak Densus 88 di Lampung, Dikenal sebagai Petani Kopi
"MA bilang jangan lewat RR karena harga bisa beda sehingga harus lewat dirinya, padahal saya sudah menyiapkan surat jual beli bermaterai," terang Ervina.
Ia ketika itu yang kadung percaya dengan terduga pelaku MA akhirnya mengikuti alur yang dimainkan MA.
Mobil yang awalnya dipatok seharga Rp 101 juta ditawar hingga kesepakatan harga di angka Rp 95 juta.
MA memerintahkan untuk membayar uang tersebut ke rekening bank BNI.
"Setelah saya bayar, MA tidak langsung membalas, padahal awalnya fast respon, tak lama Kemudian nomor saya diblok, habis itu kami mulai panik," ujarnya.
Sedangkan pemilik mobil RR, kondisinya sama masih menunggu transferan uang dari MA.
RR kukuh tidak mau menyerahkan mobilnya selama uang dari MA belum ditransfer.
"Istri dan anaknya keluar dari hotel mereka pada nangis, kami semakin menjadi panik," ucap Ervina.
Pihak korban setelah merasa tertipu akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polda Jateng dengan membawa RR.
Di kantor polisi, RR akhirnya mengaku bukan adik kandung dari MA tapi hanya sebatas kenal biasa.
MA mengaku kepada RR adalah karyawan dari FIF Finance.
Ia pun berdalih transaksi jual beli tidak secara langsung melalui dirinya tapi lewat MA karena akad jual-beli tersebut dibangun oleh MA.
Sama halnya dengan korban Ervina, RR melaporkan MA ke Polda Jateng.
"Namun, RR mau mengganti uang ke kami akibat kejadian itu sebesar Rp 15 juta, total kerugian yang kami alami menjadi Rp 80 juta," kata Ervina.
Ia berharap, terduga pelaku MA bisa segera ditangkap supaya tidak ada korban lainnya.
Kendati sudah berusaha ikhlas, ia ingin pelaku lekas tertangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Mobil itu akan kami gunakan untuk mudik dan jemput adik di pondok pesantren," tuturnya.
Sementara itu, tribun Jateng masih berupaya mengkonfirmasi kasus tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Uang Rp 80 Juta Milik Guru di Semarang Raib, Mimpi Pakai Mobil Baru Saat Mudik Lebaran Pupus
Nama Kejari Halmahera Selatan Dicatut untuk SP3 Kasus Tipikor, Ahmad: Itu Penipuan |
![]() |
---|
Nama Dicatut untuk Proyek Fiktif, Plt Kadikbud Maluku Utara: Saya Tidak Pernah Janjikan Apapun |
![]() |
---|
Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Dugaan Penipuan Kepala Inspektorat Sula |
![]() |
---|
Penyidik Periksa Istri Polisi dan 9 Saksi Dugaan Penipuan Modus Investasi di Taliabu |
![]() |
---|
Emak-emak Korban Dugaan Penipuan Investasi di Taliabu Berunjuk Rasa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.