Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Penyidik Periksa Istri Polisi dan 9 Saksi Dugaan Penipuan Modus Investasi di Taliabu 

"Yang jelas perkara ini sedang dalam tahapan penyelidikan kami, "ungkap Kasi Humas Polres Pulau Taliabu Iptu Riko Ibrahim

|
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/La Ode Havidl
HUKUM: Kasi Humas Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara Riko Ibrahim saat diwawancarai Tribunternate.com, Senin (28/7/2025) 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Warga yang jadi korban dugaan penipuan melakukan unjuk rasa di depan kantor Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, Senin (28/7/2025).

Aksi ini dengan tuntutan agar kepolisian dapat mempercepat proses hukum dugaan penipuan bermodus investasi.

Terlapor dalam perkara ini yakni S alias Ani yang merupakan istri polisi (Ibu Bhayangkari) sekaligus bersatus sebagai pegawai di Puskesmas Lede.

Kepada Tribunternate.com, Kasi Humas Polres Pulau Taliabu Iptu Riko Ibrahim menyampaikan hasil pertemuan dengan massa aksi.

Baca juga: Wakil Wali Kota Tidore Ahmad Laiman Penuhi Undangan Reses Komisi II DPR RI

Dikatakan bahwa laporan perkara ini sudah ditangani oleh penyidik Reskrim, dan perkara tersebut sedang dalam tahapan penyelidikan.

HUKUM: Kasi Humas Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara Riko Ibrahim saat diwawancarai Tribunternate.com, Senin (28/7/2025)
HUKUM: Kasi Humas Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara Riko Ibrahim saat diwawancarai Tribunternate.com, Senin (28/7/2025) (Tribunternate.com/La Ode Havidl)

"Penyidik masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus ini, "ungkapnya pada Senin (28/7/2025).

Anggota Paminal juga sementara melakukan pendalaman tentang keterlibatan oknum polisi yang merupakan suami dari S alias Ani.

"Iya benar sekali, yang bersangkutan (terlapor) adalah istri dari anggota Polres di sini."

"Yang jelas sejauh ini penyidik masih dalami kasus ya, "ujar Iptu Riko Ibrahim.

Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa 10 orang saksi termasuk istri polisi sebagai terlapor.

"Sudah diperiksa, dan kasus ini masih dikembangkan lagi. Kira-kira ada tambahan saksi (pihak dirugikan) lagi apa tidak."

"Kalau masih ada, pasti akan diperiksa lagi, "jelasnya sembari berjanji akan menjadwalkan kembali untuk memediasi korban dan terlapor (sesuai permintaan korban).

Diberitakan sebelumnya, Muliana (58), warga Kecamatan Lede mengaku menjadi korban atas masalah yang berlangsung sejak September 2024.

Kepada Tribunternate.com dia bercerita awalnya terlapor S datang ke rumahnya dengan iming-iming investasi.

Kesepakatannya setiap bulan korban akan menerima keuntungan dari investasi tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved