Status Kasus Gedung Duafa Center yang Ditangani Kejari Ternate Naik Status
Status kasus Gedung Duafa Center Ternate naik status dari Bidang Intelejen ke Bidang Pidana Khusus
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kasus dugaan Korupsi proses hibah, Gedung Duafa Center Kota Ternate.
Ditargetkan akan dilimpahkan dari Bidang Intelijen, ke Bidang Pidana Khusus Kejari Ternate.
Pelimpahan kasus dengan status penyelidikan ini, direncanakan usai Idul Fitrih 1444 hijriah.
"Insya Allah selesai Lebaran, kasus tersebut akan dinaikan ke Bidang Pidsus, "ungkap Kajari Ternate, Abdullah, Kamis (13/4/2023).
Baca juga: Pemuda 22 Tahun di Ternate Ditangkap Polisi Saat Bertransaksi Narkoba, Ditemukan 1,85 Gram Ganja
Menurutnya, penyelidikan ini menunjukan bahwa, kasus yang ditangani selama ini, telah memenuhi bukti yang cukup.
"Selaku penegak hukum, kami telah meningkatkan status kasus ini, "tegasnya.
Selain itu, faktor lain pelimpahan kasus ini adalah, dukungan-dukungan wawancara dan bukti.
Di mana tim penyelidik dapat simpulkan, sangat memenuhi cukup bukti.
Baca juga: Muhammadiyah Halmahera Selatan Bersepakat Beda Lokasi Shalat Ied dengan Pemkab
"Kita dapat simpulkan bahwa, adanya cukup bukti permulaan untuk kasus ini, "pungkasnya.
Diketahui, proses hibah Gedung Duafa Center dilakukan Pemkot Ternate ke sebuah yayasan.
Terhitung sejak masa jabatan Wali Kota Ternate, Alm Burhan Abdurahman pada 2015 lalu. (*)
Cek di Sini, Jadwal dan Harga Tiket Kapal Pelni Rute Ternate ke Makassar Sepanjang September 2025 |
![]() |
---|
Reaksi Warga Jati Ternate Selatan Terkait Penemuan Potongan Kaki di Tempat Sampah |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Sulaiman Akil, Dilantik Jadi Sekretaris Dinas Kehutanan Maluku Utara |
![]() |
---|
140 ASN Pemprov Maluku Utara Masuk Masa Purna Bhakti, Sherly Laos Beri Pesan Menyentuh |
![]() |
---|
Ini Jejak Karier dan Harta Kekayaan Muhammad Assyura Umar, Kabid Pemerintahan Desa DPMD Malut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.