Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Status Kasus Gedung Duafa Center yang Ditangani Kejari Ternate Naik Status

Status kasus Gedung Duafa Center Ternate naik status dari Bidang Intelejen ke Bidang Pidana Khusus

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
WARNING: Kajari Ternate, Abdullah (kanan) mengatakan status kasus Gedung Duafa Center Ternate naik status, Kamis (13/4/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kasus dugaan Korupsi proses hibah, Gedung Duafa Center Kota Ternate.

Ditargetkan akan dilimpahkan dari Bidang Intelijen, ke Bidang Pidana Khusus Kejari Ternate.

Pelimpahan kasus dengan status penyelidikan ini, direncanakan usai Idul Fitrih 1444 hijriah.

"Insya Allah selesai Lebaran, kasus tersebut akan dinaikan ke Bidang Pidsus, "ungkap Kajari Ternate, Abdullah, Kamis (13/4/2023).

Baca juga: Pemuda 22 Tahun di Ternate Ditangkap Polisi Saat Bertransaksi Narkoba, Ditemukan 1,85 Gram Ganja

Menurutnya, penyelidikan ini menunjukan bahwa, kasus yang ditangani selama ini, telah memenuhi bukti yang cukup.

"Selaku penegak hukum, kami telah meningkatkan status kasus ini, "tegasnya.

Selain itu, faktor lain pelimpahan kasus ini adalah, dukungan-dukungan wawancara dan bukti.

Di mana tim penyelidik dapat simpulkan, sangat memenuhi cukup bukti. 

Baca juga: Muhammadiyah Halmahera Selatan Bersepakat Beda Lokasi Shalat Ied dengan Pemkab

"Kita dapat simpulkan bahwa, adanya cukup bukti permulaan untuk kasus ini, "pungkasnya. 

Diketahui, proses hibah Gedung Duafa Center dilakukan Pemkot Ternate ke sebuah yayasan.

Terhitung sejak masa jabatan Wali Kota Ternate, Alm Burhan Abdurahman pada 2015 lalu. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved