2 Gadis ABG Dicabuli Belasan Pria, Termasuk Anak Pejabat Desa yang di Bawah Umur Ikut Gilir Korban
Aksi pencabulan terjadi di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Dua remaja di bawah umur, yakni 12 dan 17 tahun
TRIBUNTERNATE.COM - Aksi pencabulan terjadi di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Dua remaja di bawah umur, yakni 12 dan 17 tahun, menjadi korban pencabulan belasan pria.
Kejadian ini diduga telah direncanakan oleh para pelaku dengan sengaja membawa miras untuk dicekoki kepada korban.
Baca juga: Viral Video Wanita Ngamuk Sebut Ayah Meninggal Tak Ditolong Dokter Puskesmas, Dinkes Ungkap Begini
Kedua korban yang sudah mabuk kemudian dilecehkan secara bergilir.
Diketahui fakta, dari keterangan korban, terdapat dua orang pelaku yang masih berusia di bawah umur dan terdapat salah satu orang merupakan anak dari pejabat desa di Kabupaten Asahan.
"F dan R ini masih berusia belasan tahun. Mereka ini yang kami kenal dari belasan pelaku," kata korban BA (12).
Ia mengaku, F merupakan anak dari salah satu petinggi di pemerintah desa tempat terjadinya kekerasan seksual tersebut.
Sementara, Suyono alias Iyon Ardin, Ketua Lembaga Pemerhati Perlindungan Anak Indonesia Kabupaten Asahan menjelaskan, sudah ada dua orang yang hendak meminta perdamaian terhadap kasus ini.
"Kami mendapatkan informasi ada yang mengintervensi keluarga dari pemerintah desa untuk meminta agar kasus kekerasan seksual ini diselesaikan secara kekeluargaan," kata Iyon.
Ia meminta kepada keluarga korban untuk tidak adankata perdamaian terhadap pelaku kekerasan seksual kepada anak. Sebab, menurutnya kasus ini sangat serius dan telah menjatuhkan mental korban.
(cr2/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul 2 Remaja di Bawah Umur Dicekoki Miras & Dirudapaksa Bergilir, Seorang Pelaku Anak Pejabat Desa
Kejari Taliabu Tangani 2 Perkara Pencabulan Anak di Bawah Umur, 1 Kasus Naik Tahap II |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Dalami Alat Bukti Kasus Pencabulan 3 Siswa SMA di Obi |
![]() |
---|
Keluarga Terduga Korban Kasus Pencabulan di Halmahera Selatan Minta Atensi Kapolda Maluku Utara |
![]() |
---|
Terbukti Cabuli Anak Tiri, Ayah di Halmahera Selatan Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Lambat Tangani Kasus Pencabulan Anak, Kinerja Satreskrim Polres Halmahera Selatan Disorot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.