Pengembangan Kasus Penghilangan Nyawa Nenek di Morotai, Jaksa: Sudah Pemberkasan Tahap Pertama
Berkas pelaku penghilangan nyawa seorang nenek di Morotai, masih dalam tahap penginputan data dari Kejaksaan
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Fizri Nurdin
HUKUM: Polres Pulau Morotai saat konferensi pers setelah menangkap pelaku penghabisan nyawa seorang nenek di Morotai beberapa waktu yang lalu, Kasi Intelijen Kejari Morotai, Early Andika Wurara mengatakan kini pihaknya baru mulai melakukan pemberkasan tahap 1 dan penginputan data pelaku, Jumat (28/4/2023).
Milik salah seorang warga, yang kebunnya bersebelahan dengan kebun milik korban.
Baca juga: KPU Morotai Buka Pengajuan Berkas Bacaleg Pemilu 2024, Berikut Persyaratanya
Lantaran takut dilaporkan oleh nenek Asy Lesy, kepada pemilik kebun kelapa.
Pelaku kemudian menutup mulut dengan tangan, sehingga korban mengalami asfiksia (kekurangan oksigen).
Pelaku baru ditangkap pada 13 Maret 2023, saat bersembunyi di salah satu desa, di Kecamatan Morotai Utara. (*)
Berita Terkait
Baca Juga
Mengenal Lebih Dekat Muhammad Assyura Umar, Kabid Pemerintahan Desa DPMD Maluku Utara |
![]() |
---|
UKM Jadi Penopang Ekonomi Daerah, Pemprov Maluku Utara Beri Stimulus Alat Penunjang |
![]() |
---|
Siap Edar 30 Botol Cap Tikus, IRT Asal Manado Ditangkap Polsek Ternate Selatan |
![]() |
---|
Dispar Maluku Utara Dorong Sertifikasi Pemandu Selam Lewat Pelatihan |
![]() |
---|
Anggota DPRD Malut Iswanto Dorong Integrasi Program Infrastruktur Air Antar Lembaga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.