Maraknya PernikahanDini di Maluku Utara,Prof Jubair: KUA Jangan Buru-buru Nikahkan Anak Dibawah Umur
Maraknya pernikahan dini atau hamil diluar nikah yang terjadi akhir-akhir ini jadi sorotan.
Penulis: Faisal Amin | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM-TIDORE- Maraknya pernikahan dini atau hamil diluar nikah yang terjadi akhir-akhir ini jadi sorotan.
Sebab, dari kasus ini banyak generasi muda harus putus sekolah.
Menaggapi masalah ini, Dekan Fakultas Syari'ah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternatena Prof Jubair Situmorang kepada Tribunternate.com, untuk memimalisir maraknya pernikahan di usia dini perlu keterlibatan semua unsur, baik keluarga, instansi maupun tokoh masyarakat.
" Butuh semua pihak terlibat memberikan edukasi terkait dampak nikah dibawah umur supaya masyarakat tercerahkan,"kata Jubair, Minggu (30/4/2023).
Menurut Jubair, salah satu faktor menyebabkan munculnya masalah dalam rumah tangga karena minimnya pengetahuan tentang berkeluarga.
Baca juga: Pernikahan Anak Usia Dini di Halmahera Selatan Sangat Tinggi, Semua Pihak Diajak Ambil Peran
Sehingga perlu semua pihak ambil bagian jangan sampai dampaknya berkepanjangan.
Dampaknya saat ini sangat kelihatan yaitu soal gangguan kesehatan terutama bagi perempuan.
“Ini juga berkaitan dengan stunting. Karena banyak yang nikah tapi sesungguhnya belum siap sekaligus membeaarkan anak mereka,”ucapnya.
Untuk memberikan penyadaran kepada masyarakat, yang diutamakan adalah aparatur baik pemerintah maupun tokoh masyarakat.
Bila perlu jangan dulu menikahkan anak diusia dini.
" Yang saya maksudkan disini kesadaran baik pemerintah maupun di lingkungan masyarakat. Pihak KUA tidak boleh nikahkan anak dibawah umur karena bertentangan dengan aturan kan. Namun di masyarakat tetap dilakukan karena secara syariat agamanya sah," ujarnya.
"Ya kita berharap sekaligus meminta kesadaran semua aparatur untuk menyadarkan masyarakat supaya pernikahan usia dini jangan lagi terjadi di tengah masyarakat kita," tutur Jubair.(*)
Buka Sarasehan Kebudayaan 2025, Wagub Malut Sarbin Sehe Dorong Penetapan Cagar Budaya |
![]() |
---|
Karena Dinyatakan Tidak Lulus, Belasan Calon PPPK T.A 2024 Mengadu ke DPRD Kepulauan Sula |
![]() |
---|
Disperindagkop Halmahera Timur Perketat Pengawasan Penjual Minyak Tanah |
![]() |
---|
Tim Labfor Polda Sulawesi Utara Olah TKP Rumah Terbakar di Desa Kilong Taliabu |
![]() |
---|
Soal Temuan BPK di Bagian Kesra Tidore, Sahnawi Ahmad Bilang Begini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.