Ketua DPW PAN Malut Mundur
Elektabilitas Nita Budhi Susanti Sebagai Bacaleg DPR RI Dapil Maluku Utara Dipertanyakan
Elektabilitas seorang Nita Budhi Susanti sebagai Bacaleg DPR RI Dapil Maluku Utara dipertanyakan
Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Mantan Ketua Badan Saksi DPW PAN Maluku Utara, Rifai Achmad mempertanyakan.
Elektabilitas seorang Nita Budi Susanti, sebagai Bacaleg DPR RI Dapil Maluku Utara melalui PAN
Menurutnya, Nita Budi Susanti sengaja diusung DPP PAN, karena suaminya Waketum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi.
"Lantas Viva rela korbankan kadernya, yang penting istrinya jadi caleg."
Baca juga: Mantan Ketua Badan Saksi DPW PAN Maluku Utara Ungkap Sisi Buruk Zulkifli Hasan Sebagai Ketum Umum
"Memangnya Partai ini punya Viva Yoga? sehingga seenaknya saja."
"Partai ini bukan punya dia atau Zulkifli Hasan, Partai ini punya rakyat Indonesia, "tegasnya, Sabtu (6/5/2024).
Karenanya, semua Kader PAN diingatkan, untuk berhati-hati kepada Zulkifli Hasan.
Sebab, nasip Politik kalian bisa saja berakhir sama, dengan Iskandar Idrus.
"Karena kalian juga bisa dijadikan sama, dengan mantan Ketua DPW PAN Maluku Utara."
"Makanya ini orang (Ketum DPP PAN,red) sifatnya tidak bagus, Amin Rais saja dia kasih keluar kok, "bebernya.
Menurutnya, kekecewaannya dan sejumlah kader, yang memutuskan undur diri.
Merupakan sebuah kejahatan Politik, yang dilakukan Zulkifli Hasan, sebagai Ketum DPP PAN.
"Hak untuk Caleg adalah hak anggota, bukan hak Ketum, "semprotnya dengan nada tinggi.
Bahkan, kehadiran Tutur Sutikno untuk menduduki kursi kosong, sepeninggal Iskandar Isrus dinilai sebuah masalah.
"Semestinya, jabatan definitif itu ada atirannya, yakni ditetapkan pada Musda Look."
Sidang PMH dengan Penggugat Iskandar Idrus di Pengadilan Negeri Ternate Ditunda |
![]() |
---|
Gugatan Mantan Ketua DPW PAN Maluku Utara Iskandar Idrus Naik Meja Hijau |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Iskandar Idrus Siapkan Materi Gugatan ke Pengadilan Negeri Ternate |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Mantan DPW PAN Maluku Utara Iskandar Idrus, Belum Terima SK Penolakan Mahkamah PAN |
![]() |
---|
Mahkamah PAN Tolak Gugatan Mantan Ketua DPW PAN Maluku Utara Iskandar Idrus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.