Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Pansus Bakal Ajukan Hak Angket Soal Hutang RSUD Chasan Boesoirie Ternate

Pansus Optimalisasi Pengelolaan Keuangan Daerah tahun 2022 Maluku Utara akan mengajukan hak angket.

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Ketua Pansus Optimalisasi Pengelolaan Keuangan Daerah tahun 2022 Maluku Utara, Ishak Naser. 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Pansus Optimalisasi Pengelolaan Keuangan Daerah tahun 2022 Maluku Utara akan mengajukan hak angket.

Pengajuan hak angket oleh  DPRD ini supaya bisa  melakukan investigasi lebih jauh soal besaran hutang RSUD Chasan Boesoirie (CB) Ternate.

"Untuk menelusuri hal itu kami (pansus) diberikan kewenangan penyelidikan harus melalui hak Angket," ucap Ketua Pansus Optimalisasi Pengelolaan Keuangan Daerah tahun 2022 Maluku Utara, Ishak Naser, Rabu (10/5/2023).

Saat  ini jumlah hutang yang disebut manajemen RSUD CB itu menurut Ishak Naser masih sepihak.

Karena itu dibutuhkan audit oleh lembaga berkompeten seperti (BPK) supaya diketahui pasti nilainya.

"Kami kaget ketikan bertemu dengan BPJS Ternate karena  ternyata RSUD punya hutang ke mereka. Padahal, pihak BPJS setiap bulan telah mengeluarkan uang muka sebelum klaim diajukan RSUD CB,”cetusnya.

Baca juga: Wapres Maruf Amin Kukuhkan KDEKS Maluku Utara, Ini Kata Gubernur

“Jadi semua obat telah dibayar BPJS, misalkan klaim RSUD sekitar Rp 10 miliar, pihak BPJS langsung membayar uang muka tanpa menunggu klaim RSUD masuk,” jelasnya.

Dia menambahkan, untuk sementara pihaknya mengindikasikan adanya perbedaan data dan mengarah indikasi pada penyalaguaan wewenang.

"Pansus juga mendapatkan informasi adanya rekening siluman, hal ini juga dienduskan saat demo kemarin itu," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved