Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Antisipasi Bentrok Saat Eksekusi Lahan dan Rumah di Ternate, Polisi dan Pengadilan Masih Cari Solusi

Polisi dan Pengadilan masih mencari solusi untuk tidak terjadi bentrok, saat eksekusi lahan dan bangunan di Ternate

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Istimewa
HUKUM: Suasana mediasi antara tergutan dan penggugat, yang dilakukan Polres Ternate dengan Pengadilan Negeri Ternate, Selasa (16/5/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Polres Ternate, dan Pengadilan Negeri (PN) Ternate.

Mengadakan rapat bersama, terkait sengketa lahan di jalan Kapitan Pattimura.

Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Kota Ternate Tengah, pada Senin (15/5/2023).

Rapat ini menghadirkan penggugat, tergugat, warga, Lurah dan Kodim 1501 Ternate.

Baca juga: Sambut HUT IBI ke 27 Tahun 2023, Dinas PPKBD Ternate Gelar Pelayanan KB Gratis

Tujuan rapat ini untuk mencarikan solusi, terkait masalah lahan yang saat ini menjadi sengketa.

"Jadi tujuan rapat ini ialah mencari solusi atas masalah tersebut, "kata Kasi Humas Polres Ternate, Iptu Wahyuddin.

Dengan masalah ini, tentunya Polri akan berusaha memediasi kedua belah pihak.

Baik penggugat maupun tergugat, agar tidak terjadi bentrok pada pelaksanaan eksekusi.

"Namun saat kami rapat, kedua belah pihak belum ada kesepakatan, "ucapnya.

Meski begitu, Polres akan siap mengamankan jalannya eksekusi oleh PN Ternate.

Agar tidak terjadi bentrok, antara kedua belah pihak saat dilakukan eksekusi.

Diketahui, lahan yang berada di jalan Kapitan Pattimura, Kelurahan Kalumpang ini.

Akan dilakukan eksekusi lahan dan bangunan yang dilakukan juru sita PN Ternate.

Eksekusi itu berdasarkan penetapan Ketua PN Ternate tanggal 29 Juni 2022 Nomor 14/Pdt.G/1992/PN Tte.

Tentang perintah untuk melaksanakan Eksekusi, guna memenuhi isi putusan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved