PUPR Ternate Turun Observasi Pengendalian Pemanfaatan Ruang
PUPR Kota Ternate, bersama internal Penataan Kawasan Bidang Tata Ruang, Selasa (16/5/2023 menggelar observasi ruang publik
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM,TERNATE- Tim PPNS Dinas PUPR Kota Ternate, bersama internal Penataan Kawasan Bidang Tata Ruang, Selasa (16/5/2023 menggelar observasi Pengendalian serta Pemanfaatan ruang-ruang publik di kawasan konservasi/resapan air di kota Ternate.
Kepala Dinas PUPR Kota Ternate, Ru’san M Nur Taib mengatakan, kegiatan ini dilakukan di beberapa lokasi.
Diantaranya, kawasan kecamatan Ternate Utara, Kelurahan Tubo dan Kelurahan Akehuda.
Kemudian di Kecamatan Ternate Barat (kawasan danau tolire kecil), dan d beberapa kelurahan di kecamatan Ternate Selatan.
"Kegiatan ini dilakukan dengan target operasi adalah masyarakat, pihak swasta dan pelaku usaha lainnya," ucap dia.
Baca juga: Sejumlah Proyek dì PUPR Maluku Utara untuk Tahun Ini Sudah Mulai Jalan
Menurut dia, selain itu kegiatan ini berdasarkan UU nomor 26 tahun 2007 tentang penataan Ruang, dan Perda Kota Ternate nomo 02 Tahun 2012 tentang RTRW kota Ternate dan Perda nomor 01 Tahun 2017 tentang Bangunan Gedung.
"Sosialisasi dilakukan secara bertahap, temasuk pada penanganam sanksi, adminstrasi dan sanksi pidana, sampai kepada tahapan ekseskusi apabila memang masih terjadi pelanggaran d lapangan," ujarnya. (*)
PUPR
Tauhid Soleman Sebut tidak ada Bahasan Perbaikan Jalan Ternate di Pertemuan Bersama BPJN dan PUPR |
![]() |
---|
Iqbal Ruray: Proyek Swakelola Renovasi Rumah Dinas Gubernur Maluku Utara Harus Jadi Pelajaran |
![]() |
---|
Renovasi Kediaman Gubernur Maluku Utara, Pengadaan Bahan Sudah 65 Persen |
![]() |
---|
Dinas PUPR Maluku Utara Harap Stakeholder Pahami Perda RTRW 2024–2043 |
![]() |
---|
PUPR Malut Serahkan Aset Infrastruktur ke-6 Desa di Makian Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.