Sofifi
Sebagian Hutang Dinas PUPR Maluku Utara Sudah Terbayar, Saifuddin: Kami akan Lunasi Semuanya
Saifuddin Djuba mengaku, sebagian hutang bawaan dari tahun anggaran 2019-2021 senilai Rp 153 miliar sudah terbayarkan.
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Kepala Dinas PUPR Maluku Utara, Saifuddin Djuba mengaku, sebagian hutang bawaan dari tahun anggaran 2019-2021 senilai Rp 153 miliar sudah terbayarkan.
"Tetap di tahun ini kami akan selesaikan hutang tersebut sebelum masa akhir periode pak Gubernur," ucap dia, Selasa (16/5/2023).
Menurut dia, bahkan saat ini pihaknya sudah melakukan pembayaran hutang tersebut sebesar 133 miliar dari total Rp 153 miliar.
"Jadi hutang ini rata-rata punya pihak ke tiga yang kami bayarkan," ujarnya.
Baca juga: PUPR Ternate Turun Observasi Pengendalian Pemanfaatan Ruang
Lanjut dia, di periode ini sebagai kepala Dinas PUPR memastikan semua hutang bawaan ini akan dituntaskan, dan tak mau lagi jadi hutang bawaan di tahun berikutnya.
"Saya pastikan tahun 2023 ini untuk hutang-hutang itu selesai terbayar,"cetusnya. (*)
DPRD Maluku Utara Tinjau Pagar SMK N 2 Tidore yang Ambruk: Segera Usulkan Perbaikan |
![]() |
---|
Pj Gubernur Maluku Utara Minta Seluruh OPD Siap Hadapi Transisi Pemerintahan |
![]() |
---|
Kondisi Panti Asuhan PSAA Budi Sentosa di Ternate Memprihatinkan, Zen Kasim : Akan Direnovasi |
![]() |
---|
BPKAD Warning 7 OPD di Pemprov Maluku Utara yang Belum Serahkan Laporan Keuangan |
![]() |
---|
Akademisi Maluku Utara Dorong Seleksi Terbuka dalam Pembentukan Kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.