Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Tersangka Korupsi BTS Rp8 Triliun, Johnny G Plate Dicopot dari Menteri Kominfo dan Terancam TPPU

Tak hanya jadi tersangka kasus korupsi, Johnny G Plate ada peluang juga terjerat kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

|
Tribunnews.com/Irwan Rismawan
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (17/5/2023). Kejaksaan Agung menetapkan Menkominfo, Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 yang merugikan negara hingga mencapai Rp 8 triliun. Selain terjerat kasus korupsi, Johnny G Plate juga berpeluang dijerat perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Dalam keputusan itu, Jokowi pun menyatakan pertimbangannya atas penunjukan Mahfud MD sebagai pelaksana tugas (Plt).

"Dalam rangka meningkatkan efektifitas kinerja dan menjamin kelancaran tugas dan fungsi Kementerian Kominfo sampai pengangkatan Menkominfo definitif,” tulis Keppres dikutip dari laman resmi Kominfo, Sabtu (20/5/2023).

Presiden Jokowi juga menyampaikan ucapan terima kasih atas jasa-jasa dari Johnny G Plate selama menjadi Menkominfo.

"Disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya kepada bangsa dan negara selama memangku jabatan tersebut," tertulis dalam Keppres itu.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Selain Jadi Tersangka Korupsi BTS, Johnny G Plate Ada Peluang Terlibat dalam Kasus Pencucian Uang

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved