Halmahera Selatan
Tunggakan Hutang DBH Pemprov Maluku Utara Ke Pemkab Halmahera Selatan Jadi Rp 51 Miliar
Dana Bagi Hasil (DBH) Pemkab Halmahera Selatan yang ditunggak Pemprov Maluku Utara kembali bertambah.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Dana Bagi Hasil (DBH) Pemkab Halmahera Selatan yang ditunggak Pemprov Maluku Utara kembali bertambah.
Sebelumnya total tunggakan hutang tersebut hanya sebesar Rp 23 miliar kemudian naik 42 miliar dan kini bertambah jadi Rp 51 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halmahera Selatan Aswin Adam mengatakan, bertambahnya hutang tersebut berdasarkan penetapan SK Pemprov Maluku Utara terkait DBH triulan pertama tahun 2023.
“Sebelumnya ada pengembalian sekitar Rp 10 miliar, kemudian SK penetapan keluar lagi sekitar Rp 5 miliar sehingga nambah lagi jadi Rp 51 miliar,” ujarnya, Jumat (26/5/2023).
Menurutnya, DBH Pemkab Halmahera Selatan yang ditunggak Pemprov Maluku Utara, terdiri dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BPNKB).
Baca juga: Sinergikan Program, Pemkab Halmahera Selatan Gelar Rapat dengan Perbankan
Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Rokok serta Pajak Air Permukaan yang terhitung dari 2017, 2021 dan 2023.
“Sumber DBH-nya sama, hanya saja ada tambahan hutang tahun ini, yaitu tambahan di triulan pertama,” terang Aswin.
Dia juga berharap pada tahun hutang tersebut dapat dilunasi Pemprov Maluku Utara, karena Pemkab Halmahera Selatan telah memberi kuasa kepada Jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan sebagai pengacara negara untung menyelesaiakan hutang-piutang DBH tersebut.
“Kita berharap muda-mudahan tahun ini lunas toh. Karena kita sudah kasiih kuasa ke Jaksa,” tandasnya. (*)
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Satlantas Polres Halmahera Selatan: Laka Tunggal Renggut Nyawa Gugun Udin Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Diminta Usut Laka Tunggal di Kawasan GOR yang Tewaskan Gugun Udin |
![]() |
---|
Baznas Halmahera Selatan Bantu Biaya Pengobatan Pasien Penderita Tumor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.