'Jangan Gusur Rumah Kami' Jadi Slogan Protes Eksekusi Rumah oleh Pengadilan Negeri Ternate
Dibantu mahasiswa lakukan penolakan eksekusi rumah di Kelurahan Maliaro oleh Pengadilan Negeri Ternate
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Warga 5 rumah di Kelurahan Maliaro, Kota Ternate.
Meminta Pengadilan Negeri Ternate, untuk menunda proses eksekusi yang masuk objek perkara.
Sebeb eksekusi tersebut, berdasarkan surat Pengadilan Negeri Ternate.
Nomor: W2B-U2/1422/HK. 02/5/2023, perihal pelaksanaan eksekusi Putusan Perkara Perdata.
Baca juga: Temuan Jasad Pria di Sungai, Polres Halmahera Barat Lakukan Otopsi, Libatkan Dua Tim Forensik
Nomor: 1/Pdt.G/1994/PN Ternate jo nomor: 90/Pdt.G/1994 PT.Mal jo, nomor: 1113 K/Pdt/1995 jo Nomor: 730 PK/Pdt/2021.
Tertanggal 23 Mei 2023, yang akan dilaksanakan pada Senin 29 Mei 2023.
Permintaan tersebut disampaikan 5 tergugat yakni Salim Mansur, Irwan Mansur, Djunaidy D Mansur, Sarfa A Mansur dan Eko Andrianto Yuni Susilo.
Melalui Tim Penasihat Hukum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Maluku Utara, Bahtiar Husni.
Dikatakan, permohonan untuk perlawanan eksekusi terhadap putusan Pengadilan Negeri Ternate.
Sudah dimasukan dan sudah teregistrasi, sesuai permohonan penagguhan pelaksanaan eksekusi nomor: 36/YLBH-MU/PHM/V/2023.
"Atas nama penasehat Hukum tergugat, kami meminta Ketua Pengadilan Negeri Ternate agar dapat menagguhkan."
"Pelaksanaan eksekusi, disebabkan adanya gugatan perlawanan eksekusi yang telah didaftarkan, "ungkapnya, Sabtu (27/5/2023).
Selain alasan perlawanan untuk menunda proses eksekusi lanjut Bahtiar, Ketua Pengadilan Negeri Ternate juga harus.
Mengedepankan faktor kemanusiaan, sebab tidak lama lagi warga sudah dihadapkan, dengan hari raya Idul Adha 1445 H.
"Bagaimana nasib dan perasaan mereka, apabila proses eksekusi itu terlaksana, apalagi sudah dekat Idul Adha, "ucapnya.
eksekusi
Kelurahan Maliaro
Pengadilan Negeri Ternate
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)
Bahtiar Husni
Ternate
Maluku Utara
BREAKING NEWS: Bentrok Warga di Halmahera Selatan, Polisi Cari Tahu Penyebab |
![]() |
---|
Pesan Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub Saat Hadiri Maulid Nabi Muhammad 2025 di Kesultanan Tidore |
![]() |
---|
Sekdis PUPR Halmahera Selatan Yaman Mape Bakal Dijatuhi Sanksi karena Malas Berkantor |
![]() |
---|
Dilantik Sebagai Kepala Ditransker Halmahera Selatan, Daud Jubedi: Dapat Tugas Khusus dari Bupati |
![]() |
---|
Hadiri Peringatan Hari Jadi Desa Marabose ke 19, Bupati Halsel: Peningkatan Sejumlah Infrastruktur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.