Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

'Jangan Gusur Rumah Kami' Jadi Slogan Protes Eksekusi Rumah oleh Pengadilan Negeri Ternate

Dibantu mahasiswa lakukan penolakan eksekusi rumah di Kelurahan Maliaro oleh Pengadilan Negeri Ternate

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
PENOLAKAN: Mahasiswa di Kota Ternate memberikan aksi penolakan, dengan membetangkan spanduk bertuliskan "jangan gusur rumah kami'", sebagai bentuk dukungan kepada warga Kelurahan Maliaro dan penolakan putusan PN Ternate, Sabtu (27/5/2023). 

Terpisah penggugat yakni, Nindun Wahid dan Hamida Wahid melalui PH, Fachri Lantu mengatakan.

Proses eksekusi ini sudah masuk pada ranah pengadilan, meski begitu kata Fachri.

Dirinya sempat berkoordinasi dengan PH tergugat, dengan maksud meminta pembayaran objek (dicicil,red).

"Bahtiar sudah berkomunikasi dengan kami, khusus 5 atau 6 rumah yang ditempati dan saya juga bilang."

"Kalau itu dari pihak pemohon ada itikad baik, lakukan pembayaran, lebih bagus supaya tidak usah digusur, "katanya.

Menurutnya, dari 7 rumah yang masuk dalam objek sengketa, satu rumah milik Mariam.

Sudah memberikan lampu hijau, untuk melakukan pembayaran dengan cara dicicil.

"Kalau untuk waktu bisa diatur, sepanjang itu tidak merugikan pemohon, "pungkasnya.

Diketahui atas objek tersebut, yang rencana dieksekusi Pengadilan Negeri Ternate Senin depan.

Sejumlah mahasiswa di Kota Ternate, memberikan aksi penolakan dengan membetangkan spanduk bertuliskan.

'Jangan Gusur Rumah Kami', sebagai bentuk dukungan moril kepada warga.

Baca juga: Kompak, TNI-Polri di Maluku Utara Senam Bersama

Aksi dukungan ini sempat membuat arus lalu lintas terganggu, dan kembali normal.

Setelah dilakukan pengamanan oleh aparat keamanan dari Polres Ternate.

Hingga berita ini terpublis, Humas Pengadilan Negeri Ternate, Kadar Noh belum terkonfirmasi. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved