Halmahera Selatan
DPRD Halmahera Selatan Minta Dinkes Optimalkan Pengawasan Kapus Pulau Makian
Ketua Komisi I DPRD Halmahera Selatan Sagaf Hi Taha merespons usulan pemberian sanksi terhadap Kepala Puskesmas
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Ketua Komisi I DPRD Halmahera Selatan Sagaf Hi Taha merespons usulan pemberian sanksi terhadap Kepala Puskesmas (Kapus) Pulau Makian Amiruddin Alim atas pelanggaran SOP pemberian cuti luar daerah terhadap tiga dokter beberapa waktu lalu.
Sagaf menyebut, pemberian sanksi maupun reeward terhadap Kapus Pulau Makian merupakan kewenangan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Halmahera Selatan selaku pimpinan.
Namun ia menegaskan, Dinkes Halmahera Selatan juga harus lebih optimal melakukan pengawasan terhadap kerja-kerja Puskesmas Pulau Makian.
“Pengawasan secara manajerial maupun operasional itu juga lebih dioptimalkan. Karena Dinkes berkewenangan melakukan pemdampingan dan evaluasi terhadap kinerja Puskesmas termasuk Kapus, dokter dan jajarannya dalam optimalisasi pelayanan pasien secara maksimal,” ujar Sagaf, Senin (29/5/2023).
Kendati begitu, politisi Partai Golkar ini meminta Dinkes Halmahera Selatan agar terlebih dahulu memberikan peringatan kepada Kapus Pulau Makian Amiruddin Alim sebelum dikenakan sanksi berat.
“Terkait dengan sanksi, bagi kami (Komisi I DPRD) menjadi ranah Dinkes, tapi sebelum ada sanksi, kami minta deberikan peringatan terlebih dahulu,” pintanya.
Baca juga: Bawaslu Halmahera Selatan Minta ASN dan Para Kades Tahan Diri Selama Tahapan Pemilu 2024
Sebelumnya Kepala Dinkes Halmahera Selatan Asia Hasyim mengatakan bahwa Kepala Puskesmas Pulau Makian ketika mengizinkan tiga dokter untuk meninggalkan tempat tugas lewat izin cuti bersama di luar daerah tanpa ada pemberitahuan sama sekali ke Dinas Kesehatan.
Oleh karena itu, Amiruddin Alim dianggap melanggar SOP yang berlaku dan diusulkan ke Badan Kepegawaian Penddidikan dan Pelatihan Daerha (BKPPD) Halmahera Selatan untuk dikenakan sanksi.
“SOP itu sebenarnya dari Kepala Puskesmas memberikan rekomendasi untuk diberikan izin yang ditujukan ke Dinas Kesehatan. Tetapi pada saat mereka (para dokter) meninggalkan tugas, tidak ada pemberitahuan ke Dinas Kesehatan. Jadi Kepala Puskesmas memberikan izin kepad tiga dokter itu,” katanya, Kamis (25/5/2023) lalu. (*)
Alasan Cipayung Plus Pilih Walk Out dari Musda ke VII KNPI Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Musda ke VII DPD KNPI Halmahera Selatan Ricuh, Peserta Minta Take Over |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Terima Laporan Pencemaran Nama Baik, Seret 2 Pengurus KNPI |
![]() |
---|
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.