Perselingkuhan Oknum Polisi dan Ibu Bhayangkari di Halmahera Utara akan Ditetapkan Tersangka
Iptu Elvin Septiawan Akbar mengatakan, dalam waktu dekat mereka akan menetapkan tersangka kasus dugaan perselingkuhan oknum polisi
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM - Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara, Iptu Elvin Septiawan Akbar mengatakan, dalam waktu dekat mereka akan menetapkan tersangka kasus dugaan perselingkuhan antara oknum Polisi dengan seorang ibu Bhayangkari.
Diketahui Oknum Polisi inisial L berpangkat Bripka, diduga selingkuh dengan ibu Bhayangkari inisial R.
Dimana R ini merupakan istri sah Briptu IU, yang bertugas di Polres Halmahera Utara.
“Saat ini kasusnya sudah naik sidik tinggal kami gelar untuk penetapan tersangka,” ucap Iptu Elvin Kamis (1/6/2023).
Baca juga: Video Mesum Tersebar di Media Sosial, Kekasih Lapor Polisi, Kasat Reskrim: Laporan Sudah Diterima
Dia juga menyebut dari tahapan penyelidikan hingga gelar itu dipimpin Kapolres.
Setelah gelar maka selanjutnya naik tahap penyidikan dan kini tingal gelar lagi dengan status penetapan tersangka.
Beberapa saksi juga sudah dimintai keterangan dan untuk kasus ini memang oknum polisi dan ibu Bhayangkari ini ditangkap suaminya langsung.
“Untuk saat ini juga kami sudah kantongi calon tersangka. Mungkin ada dua calon tersangka,”ungkapnya.(*)
Buka Sarasehan Kebudayaan 2025, Wagub Malut Sarbin Sehe Dorong Penetapan Cagar Budaya |
![]() |
---|
Karena Dinyatakan Tidak Lulus, Belasan Calon PPPK T.A 2024 Mengadu ke DPRD Kepulauan Sula |
![]() |
---|
Disperindagkop Halmahera Timur Perketat Pengawasan Penjual Minyak Tanah |
![]() |
---|
Tim Labfor Polda Sulawesi Utara Olah TKP Rumah Terbakar di Desa Kilong Taliabu |
![]() |
---|
Soal Temuan BPK di Bagian Kesra Tidore, Sahnawi Ahmad Bilang Begini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.