Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Perselingkuhan Oknum Polisi dan Ibu Bhayangkari di Halmahera Utara akan Ditetapkan Tersangka

Iptu Elvin Septiawan Akbar mengatakan, dalam waktu dekat mereka akan menetapkan tersangka kasus dugaan perselingkuhan oknum polisi

Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara, Iptu Elvin Septiawan Akbar, Kamis (1/6/2023) 

TRIBUNTERNATE.COM - Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara, Iptu Elvin Septiawan Akbar mengatakan, dalam waktu dekat mereka akan menetapkan tersangka  kasus dugaan perselingkuhan antara oknum Polisi dengan seorang ibu Bhayangkari.

Diketahui Oknum Polisi inisial L berpangkat Bripka, diduga selingkuh dengan ibu Bhayangkari inisial R.

Dimana R ini merupakan istri sah Briptu IU, yang bertugas di Polres Halmahera Utara.

“Saat ini kasusnya sudah naik sidik  tinggal kami gelar untuk penetapan tersangka,” ucap Iptu Elvin Kamis (1/6/2023).

Baca juga: Video Mesum Tersebar di Media Sosial, Kekasih Lapor Polisi, Kasat Reskrim: Laporan Sudah Diterima

Dia juga menyebut dari tahapan penyelidikan hingga gelar itu dipimpin Kapolres.

Setelah  gelar maka selanjutnya naik tahap penyidikan dan kini tingal gelar lagi dengan status penetapan tersangka.

Beberapa saksi juga sudah dimintai keterangan dan untuk kasus ini memang oknum polisi dan ibu Bhayangkari ini ditangkap  suaminya langsung.

“Untuk saat ini juga kami sudah kantongi calon tersangka. Mungkin ada dua calon tersangka,”ungkapnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved