Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Polisi Ipda MKS yang Cabuli Gadis dengan 10 Pria di Parigi Moutong Lakukan Aksi Bejat saat Mabuk

Terungkap fakta soal Ipda MKS, anggota polisi yang ikut mencabuli gadis berinisial RI (16) di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Editor: Ifa Nabila
preventionweb.com
Ilustrasi penganiayaan, ilustrasi pencabulan. Terungkap fakta soal Ipda MKS, anggota polisi yang ikut mencabuli gadis berinisial RI (16) di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. 

TRIBUNTERNATE.COM - Terungkap fakta soal Ipda MKS, anggota polisi yang ikut mencabuli gadis berinisial RI (16) di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Ipda MKS melakukan aksi bejatnya dalam kondisi mabuk.

Dikabarkan TribunPalu.com, Ipda MKS dan korban saling mengenal dalam pertemuan singkat.

Baca juga: Nasib Polisi yang Cabuli Gadis 16 Tahun dengan 10 Orang Lain di Parigi Moutong: Belum Jadi Tersangka

Di mana, saat itu korban diminta Ipda MKS untuk mencari ponselnya yang hilang.

Kini, Ipda MKS diketahui sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Sulawesi Tengah.

Kasus persetubuhan yang dilakukan oleh 11 pelaku, termasuk Ipda MKS itu berlangsung sejak April 2022 hingga Januari 2023.

11 pelaku tersebut di antaranya ada oknum guru, kades, anggota Polri hingga yang masih berstatus sebagai mahasiswa.

Polisi Berhasil Tangkap 2 Pelaku Lagi

Polisi berhasil menangkap dua pelaku saat melarikan diri ke Kalimantan.

Dua pelaku tersebut diketahui berinisial AA yang ditangkap di Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur dan AS diringkus di Kalimantan Utara.

Hal itu dikonfirmasi oleh Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Agus Nugroho.

"Yang kemarin masih buron kan tiga orang, yang dua atas nama AA (27) dan AS (46) sudah kita amankan."

"Cuman kami titip di Polres, besok mungkin langsung ke Palu," ucapnya via telepon, Minggu (4/6/2023), dikutip dari TribunPalu.com.

Sejumlah pelaku tersebut melakukan aksinya di enam tempat yang berbeda.

Tempat Kejadian Perkara (TKP) itu ada di rumah pelaku Sekretariat Adat Desa Sausu, EK, kemudian penginapan C, penginapan RH, penginapan S, pinggir sungai Desa Sausu, dan di rumah Pondok Kebun Desa Sausu.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved