Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Daftar 11 Pelaku Tindak Asusila pada Gadis 15 Tahun di Parigi Moutong, 1 Orang Masih Buron

Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho menjelaskan kedua pelaku yang ditangkap di Kalimantan langsung diamankan di Polres terdekat.

tribunnews
Ilustrasi korban pemerkosaan. 

TRIBUNTERNATE.COM - Update kasus tindak asusila yang dialami gadis usia 15 tahun di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah yang dilakukan oleh 11 pria.

Kasus tersebut sebelumnya telah diklaim bukan tindak pidana pemerkosaan atau rudapaksa, melainkan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Kini, 10 dari 11 pelaku telah ditangkap.

Dua pelaku yang sebelumnya buron sudah ditangkap saat melarikan diri ke Kalimantan.

Petugas kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku yang kini masih buron berinisial AW.

Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Agus Nugroho menjelaskan kedua pelaku yang ditangkap di Kalimantan langsung diamankan di Polres terdekat.

"Yang kemarin masih buron kan tiga orang, yang dua atas nama AA (27) dan AS (46) sudah kita amankan. Cuman kami titip di Polres, besok mungkin langsung ke Palu," ungkapnya, Minggu (4/6/2023), dikutip dari TribunPalu.com.

Pelaku berinisial AA ditangkap di Kutai Timur, Kalimantan Timur, sedangkan AS ditangkap di Kalimantan Utara.

Baca juga: Polisi Ipda MKS yang Cabuli Gadis dengan 10 Pria di Parigi Moutong Lakukan Aksi Bejat saat Mabuk

Baca juga: Nasib Polisi yang Cabuli Gadis 16 Tahun dengan 10 Orang Lain di Parigi Moutong: Belum Jadi Tersangka

Baca juga: Kasus Asusila Gadis 16 Tahun di Parigi Moutong, Polisi Sebut Bukan Pemerkosaan tapi Persetubuhan

Berikut daftar 11 pelaku persetubuhan gadis 15 tahun di Parigi Moutong:

1. HR, berusia 43 tahun, salah satu kepala desa di Kabupaten Parigi Moutong

2. ARH, berusia 40 tahun, seorang aparatur sipil negara (ASN) dan guru SD di Desa Sausu, Parigi Moutong 

3. AK, berusia 47 tahun, berprofesi sebagai wiraswasta

4. AR alias R, berusia 26 tahun merupakan seorang petani

5. MT alias E, berusia 36 tahun, tidak bekerja atau pengangguran

6. FN, berusia 22 tahun, berstatus sebagai mahasiswa

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved