Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Daftar 11 Pelaku Tindak Asusila pada Gadis 15 Tahun di Parigi Moutong, 1 Orang Masih Buron

Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho menjelaskan kedua pelaku yang ditangkap di Kalimantan langsung diamankan di Polres terdekat.

tribunnews
Ilustrasi korban pemerkosaan. 

Dalam kasus persetubuhan anak di Parigi Moutong, polisi telah mengamankan 10 pelaku.

Para pelaku yakni HR (oknum kades), ARH alias AF (oknum guru SD), AK, AR, Ipda MKS, FN (Mahasiswa), K alias DD, MT, AA dan AS.

Selain itu, masih ada 1 pelaku yang hingga kini masih buron yakni AW.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar 11 Pelaku Persetubuhan Gadis di Parigi Moutong, Ada Oknum Polisi, ASN, Mahasiswa hingga Kades

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved