Daftar 11 Pelaku Tindak Asusila pada Gadis 15 Tahun di Parigi Moutong, 1 Orang Masih Buron
Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho menjelaskan kedua pelaku yang ditangkap di Kalimantan langsung diamankan di Polres terdekat.
Dalam kasus persetubuhan anak di Parigi Moutong, polisi telah mengamankan 10 pelaku.
Para pelaku yakni HR (oknum kades), ARH alias AF (oknum guru SD), AK, AR, Ipda MKS, FN (Mahasiswa), K alias DD, MT, AA dan AS.
Selain itu, masih ada 1 pelaku yang hingga kini masih buron yakni AW.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar 11 Pelaku Persetubuhan Gadis di Parigi Moutong, Ada Oknum Polisi, ASN, Mahasiswa hingga Kades
Berita Terkait
Baca Juga
Polisi Serahkan 3 Tersangka Kasus Persetubuhan Anak ke Kejari Taliabu |
![]() |
---|
Tersangka Pemerkosaan Anak di Ternate Maluku Utara Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Seorang Mahasiswi di Ternate Jadi Korban Pemerkosaan Kekasih, Pelaku Residivis Kasus Pembunuhan |
![]() |
---|
Menteri Nusron: Ada 1,1 Juta Hektare Tanah di Sulteng Bisa Diberdayakan untuk Kepentingan Masyarakat |
![]() |
---|
Menteri Nusron Dorong Produktivitas Tanah di Sulteng untuk Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.