Halmahera Selatan
Polres Halmahera Selatan Didesak Usut Pemalsuan Tandatangan Dokumen APBDES Desa Sabatang
Sejumlah aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Inidonesia (PMII) bersama puluhan warga, menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolres Halmahera Selatan
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Sejumlah aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Inidonesia (PMII) bersama puluhan warga, menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolres Halmahera Selatan, Jl Karet Putih, Desa Kampung Makian, Kecamatan Bacan Selatan, Senin (5/6/2023).
Dalam aksi tersebut, mereka mendesak penyidik Reskrim Polres Halmhera Selatan untuk mengusut dugaan pemalsuan tandatangan dokumen APBDES perubahan Desa Sabatang, Kecamatan Bacan Timur, tahun 2022.
Di mana, Kepala Desa (Kades) Sabatang Imran Wahid diduga memanipulasi tandatangan mantan Kades Sabatang Umar Hi Mustafa beserta sejumlah stafnya, guna menerbitkan APBDES perubahan untuk pengalihan sisah anggaran BLT 2022 ke program rehabilitasi talud senilai Rp 92 juta.
Padahal menurut massa aksi, penerbitan dokumen APBDES perubahan tersebut terhitung sejak Agustus 2022 lalu, sementara Imran Wahid baru dilantik sebagai Kepala Desa Sabatang pada Januari 2023.
“Kemudian penerbitan dokumen APBDES ini tanpa melalui musyawarah dan tidak diketahui BPD sama sekali. Kami juga sudah kroscek ke mantan Kades tapi mereka mengaku tidak tandatangan,” ujar salah seorang massa aksi.
Baca juga: Usman Sidik Terpilih Sebagai Koordinator Presidium Ikatan Alumni Universitas Ibnu Chaldun Jakarta
Terpisah, koordinator aksi Bahmid Hakun menambahkan bahwa selain dugaan pemalsuan tandatangan dokumen APBDES perubahan, mereka juga meminta Polres Halmahera Selatan mengusut kasus penganiayaan terhadap masyarakat yang dilakukan oknum Pemerintah Desa Sabatang.
“Selain itu, kami juga meminta Polres membatalkan laporan Kades Sabatang terkait tindakan protes yang dilakukan masyarakt Desa Sabatang,” pintanya.
Menurut Bahmid, masalah pengerusakan Kantor Desa Sabatang yang dilaporkan Imran Wahid ke Polres Halmahera Selatan, itu buntut dari amarah warga terhadap dugaan pemlasuan tandatangan dokumen APBDES itu.
“Sehingga, hal ini juga harus diselidiki secara tuntas oleh Polres Halmahera Selatan selaku pihak yang berwajib. Karena dugaan pemalsuan dokumen APBDES ini menuai banyak kecurigaan,” tandasnya. (*)
Polres Halmahera Selatan Terima Laporan Pencemaran Nama Baik, Seret 2 Pengurus KNPI |
![]() |
---|
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Satlantas Polres Halmahera Selatan: Laka Tunggal Renggut Nyawa Gugun Udin Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Diminta Usut Laka Tunggal di Kawasan GOR yang Tewaskan Gugun Udin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.