Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Polres Halmahera Selatan Didesak Usut Pemalsuan Tandatangan Dokumen APBDES Desa Sabatang

Sejumlah aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Inidonesia (PMII) bersama puluhan warga, menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolres Halmahera Selatan

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Susasana berlangsungnya aksi demonstrasi di depan Mapolres Halmahera Selatan, Senin (5/6/2023). Massa mendesak polisi usut tuntas dugaan pemalsuan tandatangan APBDES perubahan Desa Sabatang, Kecamatan Bacan Timur. 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Sejumlah aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Inidonesia (PMII) bersama puluhan warga, menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolres Halmahera Selatan, Jl Karet Putih, Desa Kampung Makian, Kecamatan Bacan Selatan, Senin (5/6/2023).

Dalam aksi tersebut, mereka mendesak penyidik Reskrim Polres Halmhera Selatan untuk mengusut dugaan pemalsuan tandatangan dokumen APBDES perubahan Desa Sabatang, Kecamatan Bacan Timur, tahun 2022.

Di mana, Kepala Desa (Kades) Sabatang Imran Wahid diduga memanipulasi tandatangan mantan Kades Sabatang Umar Hi Mustafa beserta sejumlah stafnya, guna menerbitkan APBDES perubahan untuk pengalihan sisah anggaran BLT 2022 ke program rehabilitasi talud senilai Rp 92 juta.

Padahal menurut massa aksi, penerbitan dokumen APBDES perubahan tersebut terhitung sejak Agustus 2022 lalu, sementara Imran Wahid baru dilantik sebagai Kepala Desa Sabatang pada Januari 2023.

“Kemudian penerbitan dokumen APBDES ini tanpa melalui musyawarah dan tidak diketahui BPD sama sekali. Kami juga sudah kroscek ke mantan Kades tapi mereka mengaku tidak tandatangan,” ujar salah seorang massa aksi.

Baca juga: Usman Sidik Terpilih Sebagai Koordinator Presidium Ikatan Alumni Universitas Ibnu Chaldun Jakarta

Terpisah, koordinator aksi Bahmid Hakun menambahkan bahwa selain dugaan pemalsuan tandatangan dokumen APBDES perubahan, mereka juga meminta Polres Halmahera Selatan mengusut kasus penganiayaan terhadap masyarakat yang dilakukan oknum Pemerintah Desa Sabatang.

“Selain itu, kami juga meminta Polres membatalkan laporan Kades Sabatang terkait tindakan protes yang dilakukan masyarakt Desa Sabatang,” pintanya.

Menurut Bahmid, masalah pengerusakan Kantor Desa Sabatang yang dilaporkan Imran Wahid ke Polres Halmahera Selatan, itu buntut dari amarah warga terhadap dugaan pemlasuan tandatangan dokumen APBDES itu.

“Sehingga, hal ini juga harus diselidiki secara tuntas oleh Polres Halmahera Selatan selaku pihak yang berwajib. Karena dugaan pemalsuan dokumen APBDES ini menuai banyak kecurigaan,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved