Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

BPK Temukan Rp 11 Miliar Sekian Tak Bisa Dipertanggungjawabkan di RSUD Chasan Bosoerie Ternate

menemukan anggaran belanja barang di RSUD CB Ternate sebesar Rp 11,3 miliar yang tak bisa dipertanggungjawabkan.

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Suasana rapat paripurna penyerahan dokumen LHP tahun 2022 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- BPK Perwakilan Maluku Utara dalam hasil pemeriksaan dokumen LHP tahun anggaran 2022 menemukan anggaran belanja barang di RSUD CB Ternate sebesar Rp 11,3 miliar yang tak bisa dipertanggungjawabkan.

Hal tersebut terungkapkan dalam rapat paripurna penyerahan dokumen LHP dan LKPD dari BPK ke Pemprov Maluku Utara, Jumat (9/6/2023) yang berlangsung di kantor DPRD Maluku Utara di Sofifi pekan kemarin.

"Meminta Gubernur untuk segera memerintah Direktur RSUD CB dan bendahara untuk segera mempertanggungjawabkan anggaran tersebut," ucap Auditor Utama Keuangan Negera VI, Laode Nusriadi.

Baca juga: DPRD Maluku Utara Setuju Rencana Pergantian 120 Kepala Sekolah SMA dan SMK

Menurut dia, belanja barang tersebut teridiri dari perjalan dinas, bukti fisik pembayaran yang tak dapat dipertanggungjawabkan dengan sah.

"Maka dari itu kami juga meminta kepada Gubernur untuk segera memerintah kepada Direktur RSUD CB Ternate untuk menginstruksikan para staf agar lebih tempat melakukan verifikasi atas pembelian barang dan jasa," ujarnya.

Dia menambahkan, dari semua itu pihak memberikan waktu selama 60 hari untuk segara dilakukan perbaikan, semenjak dokumen LHP ini diserahkan ke Pemprov Maluku Utara.

Sementara, Direktur RSUD CB Ternate, Alwiah Assagaf saat dikonfirmasi engan berkomentar banyak.

"Soal temuan tanyakan saja langsung ke Inspektorat," singkatnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved