Jusuf Hamka Tagih Utang Rp 800 Miliar ke Pemerintah, Mahfud MD: Bilang ke Kementerian Sri Mulyani
Bos jalan tol, Jusuf Hamka alias Babah Alun menagih utang Rp 800 miliar kepada pemerintah.
Tagih Utang Rp 800 M
Jusuf Hamka menagih utang pada pemerintah sebesar Rp 800 miliar.
Pria yang kerap disapa Abah Alun ini menyampaikan, utang pemerintah itu bermula saat krisis keuangan tahun 1997 sampai 1998.
Kala itu, keadaan perbankan mengalami kesulitan likuditas hingga mengalami kebangkrutan.
Krisis keuangan yang menerpa Indonesia saat itu, membuat berbagai perbankan mengalami kebangkrutan karena likuiditas yang tersendat.
Pemerintah pun meluncurkan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) guna membantu pembayaran kepada para penyimpan deposito atau deposan.
Dari hal itulah, hadir satu bantuan likuditas yang dikenal dengan BLBI, yang merupakan bantuan untuk bank agar bisa membayar kepada deposan-deposan.
CMNP, perusahaan milik Jusuf Hamka, mempunyai deposito di Bank Yakin Makmur (Bank Yama). Namun, tidak mendapatkan gantinya karena dianggap berafiliasi dengan Bank Yama.
"Pemerintah menganggap kita ada afiliasi karena Bank Yama yang katanya punya Mba Tutut, sedangkan Citra Marga perusahaan tbk," jelasnya.
Pada 2012, Jusuf Hamka menggugat pemerintah ke pengadilan. Hal tersebut tak lain agar mendapatkan ganti atas deposito yang belum dibayarkan itu.
Hasil saat itu, CMNP menang atas gugatannya dan pemerintah harus membayar kewajiban kepada perusahaan berserta bunganya.
Namun, sampai 2015 pemerintah belum juga membayar.
Jusuf Hamka mengungkap utang pemerintah membengkak dengan bunganya menjadi Rp 400 miliar.
"Karena waktu itu pengadilan memerintahkan bayar bunganya sekalian, akhirnya sampai Rp 400 miliar sampai 2015," ujarnya.
Jusuf Hamka juga mengaku, selama delapan tahun ini sudah berusaha menagih utang ini ke Kementerian Keuangan. Namun hasilnya nihil.
(Bangkapos.com/Vigestha Repit)
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Mahfud MD Buka Suara Soal Jusuf Hamka Tagih Utang Rp800 Miliar ke Pemerintah: Silakan ke Kemenkeu
'Blok Medan' di Kasus Mantan Gubernur Maluku Utara, Hasto: Pendapat Mahfud Akan Didengar Rakyat |
![]() |
---|
Pakar Politik Sebut Mahfud MD adalah Figur yang Piawai di Bidang Hukum dan Pemerintahan |
![]() |
---|
Ganjar-Mahfud Dinilai Miliki Rekam Jejak Baik dan Mampu Kembalikan Muruah Hukum di Indonesia |
![]() |
---|
Koordinator ICW: Capres dan Cawapres Harap Jadikan Agenda Pemberantasan Korupsi Sebagai Prioritas |
![]() |
---|
Harus Waro, Ganjar-Mahfud Usung Program Gam Rimoi, 1 Faskes, 1 Nakes dari Sabang Sampai Merauke |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.