Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Usut Dugaan Pencabulan Siswi, Polisi Bakal Turun Periksa Pihak Sekolah di Kayoa Halmahera Selatan

Kasus dugaan pencabulan dua orang siswi yang dilakukan oknum Kepala SMP di Kecamatan Kayoa, Halmahera Selatan, masih berlanjut.

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Bagian depan bangunan ruangan Reskrim Polres Halmahera Selatan di Jl Karet Putih, Desa Kampung Makian, Kecamatan Bacan Selatan, Senin (12/6/2023). Penyidi Reskrim akan turun di Kecamatan Kayoa untik periksa pihak sekolah atas kasus dugaan pencabulan terhadap dua orang siswi dengan terduga oknum Kepala SMP. 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Kasus dugaan pencabulan dua orang siswi yang dilakukan oknum Kepala SMP di Kecamatan Kayoa, Halmahera Selatan, masih berlanjut.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Halmahera Selatan Brigpol  Afriani Nurdin mengatakan, sudah memintai keterangan para korban dan terduga pelaku.

Meski begitu, menurit dia, penyidik masih kekurangan bahan keterangan sehingga dalam waktu dekat ini penyidik akan turun di Kecamatan Kayoa untuk meminta keterangan pihak sekolah.

“Kita rencanakan bakal turun (ke Kayoa) untuk meminta keterangan saksi-saksi lain, termasuk pihak sekolah,” ujarnya, Senin (12/6/2023).

Langkah ini, tambah Afriani, bentuk respons cepat Polres Halmahera Selatan terhadap kasus tersebut. Sebab, korbannya merupakan anak di bawah umur yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama atau SMP.

“Selain itu, ini (kasus) juga jadi atensi publik. Kemudian TKP-nya diduga terjadi di lingkungan sekolah,” ucapnya.

Baca juga: Polres Halmahera Selatan Terima 3 Laporan Dugaan Pencabulan Santriwati dengan Pelaku yang Sama

Karena itu dia menegaskan, segera mungkin melakukan gelar perkara untuk menentukan status kasus selanjutnya, jika sudah memenuhi dua alat bukti.

“Kalau bukti-buktinya sudah lengkap, ya kita akan segera lakukan gelar,” pungkas Afriani.

Sebelumnya Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik juga merespons kasus ini. Ia mengatakan sudah perintahkan Dinas Pendidikan untuk memberi sanksi pemecatan kepada oknum Kepala SMP tersebut.

“Ada laporan bahwa ada kepala sekolah melakukan pelecahan terhadap siswi. Dan saya sudah perintahkan Dinas Pendidikan pecat, kalau itu terbukti,” ungkapnya beberapa waktu lalu. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved