Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Politisi Partai Nasdem Diduga Lakukan Pelecehan Verbal, Dilaporkan Rekan Separtai ke MKD

Politisi sekaligus anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem Sugeng Suparwoto diduga telah melakukan tindakan pelecehan verbal terhadap rekan separtainya.

Tribunnews.com/Fersianus Waku
Ketua DPP Partai NasDem, Sugeng Suparwoto 

Untuk selanjutnya, AAFS menyerahkan proses etik terhadap teradu yakni Sugeng Suparwoto kepada MKD DPR RI.

"Saya hanya menggunakan hak saya sebagai warga negara dan juga saya sebagai kader NasDem," ungkapnya.

Candaan Mandi Difoto

Ketua DPP Partai NasDem, Sugeng Suparwoto mengungkapkan isi pesan WhatsApp dirinya dengan perempuan berinisial AAFS.

AAFS merupakan pelapor Sugeng atas dugaan pelecehan seksual verbal.

Sugeng menjelaskan dugaan pelecehan seksual verbal yang dimaksud terjadi pada tahun 2022 lalu.

Kala itu, dia mengaku jika pelapor ingin bertemu dengannya dan sempat berkomunikasi melalui telepon dan WhatsApp.

Namun, handphone (HP) pelapor sempat mengalami gangguan ketika tiba di rumah, sehingga komunikasi keduanya berlanjut melalui WhatsApp.

"Begitu sampai rumah, maka handphonenya tidak bagus, maka saya WA-WA-an, maka dia mau ketemu saya. Saya bilang 'saya sudah di rumah. Kalau mau ketemu ya silakan saja di rumah', kan begitu," kata Sugeng di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2023).

Saat itulah, Sugeng mengaku sempat menanyakan aktivitas pelapor dengan bercandaan.

"Dia menyatakan dia juga sudah di rumah, saya tanya ‘lagi ngapain?’ 'lagi mandi'. Itulah yang dikatakannya, tapi dalam suasana-suasana yang bercanda-candaan. Saya bilang ‘foto dong’ itulah sampai di situ," ujarnya.

Menurut Ketua Komisi VII DPR RI ini, kejadian tersebut terjadi sekitar pada tahun 2022 lalu.

"Setelah kita cek apa yang diadukan itu ternyata adalah sebuah komunikasi di tahun 2022 yang lalu. Satu tahun lebih yang lalu," ungkapnya.

Sugeng mengatakan dirinya terkejut dengan adanya pelaporan tersebut.

Dia mengaku tidak pernah bersentuhan secara fisik dengan pelapor.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved