Politisi Partai Nasdem Diduga Lakukan Pelecehan Verbal, Dilaporkan Rekan Separtai ke MKD
Politisi sekaligus anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem Sugeng Suparwoto diduga telah melakukan tindakan pelecehan verbal terhadap rekan separtainya.
TRIBUNTERNATE.COM - Politisi sekaligus anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem Sugeng Suparwoto diduga telah melakukan tindakan pelecehan verbal terhadap rekan separtainya.
Adapun rekan separtai yang diduga menjadi korban pelecehan verbal tersebut berinisial AAFS.
Kini, AAFS yang merupakan mantan anggota DPR periode 2014-2019 telah melaporkan Sugeng Suparwoto.
AAFS mengadukan dugaan pelecehan itu kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Sebagai informasi, aduan itu telah diterima dan sudah memenuhi syarat formil dari MKD DPR RI dan teregister dengan nomor 122 tanggal 9 Juni 2023.
Terkait aduan tersebut, Wakil Ketua MKD Habiburokhman memberikan konfirmasi.
Dirinya mengatakan sudah berkoordinasi dengan polisi terhadap kasus pelecehan tersebut.
Habiburokhman juga menyebut laporan AAFS terhadap Sugeng Suparwoto sudah memenuhi syarat formil.
"Belum naik ke pemeriksaan pokok masalah, baru pemeriksaan awal," ujarnya dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Senin (12/6/2023).
"Kami menerima laporan (AAFS) minggu lalu pelapor datang ke MKD dan menyampaikan aduan," lanjutnya.
Baca juga: Rekrutmen CPNS 2023 Dikabarkan Molor, Validasi Jumlah Usulan Formasi Belum Rampung
Baca juga: Jumlah Korban Pelecehan Seksual Oknum Guru terhadap Muridnya di Bengkulu: Kini Capai 25 Orang
Baca juga: Hasil Penjualan Tiket Disumbangkan ke Palestina, Pengamat: Wujud Tegaknya Kebijakan Luar Negeri RI
Lantas Habiburokhman akan segera mengundang Sugeng untuk mengklarifikasi terkait aduan tersebut.
Di sisi lain dalam surat pengaduan, AAFS tak menjelaskan secara eksplisit bentuk dugaan pelecehan seksual verbal yang disebut-sebut dilakukan oleh Sugeng Suparwoto.
Saat dimintai keterangan, AAFS pun enggan banyak berkomentar.
Kata AAFS, upaya pelaporan atau pengaduan ini dilakukan sebagai hak dirinya sebagai warga negara.
"Saya belum bisa banyak berkomentar soal substansi aduan, karena proses sedang berjalan," kata AAFS dalam kesempatan yang sama.
Untuk selanjutnya, AAFS menyerahkan proses etik terhadap teradu yakni Sugeng Suparwoto kepada MKD DPR RI.
"Saya hanya menggunakan hak saya sebagai warga negara dan juga saya sebagai kader NasDem," ungkapnya.
Candaan Mandi Difoto
Ketua DPP Partai NasDem, Sugeng Suparwoto mengungkapkan isi pesan WhatsApp dirinya dengan perempuan berinisial AAFS.
AAFS merupakan pelapor Sugeng atas dugaan pelecehan seksual verbal.
Sugeng menjelaskan dugaan pelecehan seksual verbal yang dimaksud terjadi pada tahun 2022 lalu.
Kala itu, dia mengaku jika pelapor ingin bertemu dengannya dan sempat berkomunikasi melalui telepon dan WhatsApp.
Namun, handphone (HP) pelapor sempat mengalami gangguan ketika tiba di rumah, sehingga komunikasi keduanya berlanjut melalui WhatsApp.
"Begitu sampai rumah, maka handphonenya tidak bagus, maka saya WA-WA-an, maka dia mau ketemu saya. Saya bilang 'saya sudah di rumah. Kalau mau ketemu ya silakan saja di rumah', kan begitu," kata Sugeng di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2023).
Saat itulah, Sugeng mengaku sempat menanyakan aktivitas pelapor dengan bercandaan.
"Dia menyatakan dia juga sudah di rumah, saya tanya ‘lagi ngapain?’ 'lagi mandi'. Itulah yang dikatakannya, tapi dalam suasana-suasana yang bercanda-candaan. Saya bilang ‘foto dong’ itulah sampai di situ," ujarnya.
Menurut Ketua Komisi VII DPR RI ini, kejadian tersebut terjadi sekitar pada tahun 2022 lalu.
"Setelah kita cek apa yang diadukan itu ternyata adalah sebuah komunikasi di tahun 2022 yang lalu. Satu tahun lebih yang lalu," ungkapnya.
Sugeng mengatakan dirinya terkejut dengan adanya pelaporan tersebut.
Dia mengaku tidak pernah bersentuhan secara fisik dengan pelapor.
"Memang saya tidak pernah bersentuhan secara fisik setetes pun, saya tidak pernah menyentuh apa namanya rambutnya, kukunya, pipinya, hidungnya, apalagi tubuhnya," tegasnya.
Dia menyebut laporan tersebut baru bersifat pengaduan masyarakat (Dumas) di Bareskrim Polri.
"Tapi kan diframing sedemikian rupa seolah-olah saya melakukan pelecahan seksual," ujar Sugeng.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sugeng NasDem Ungkap Isi Pesan WA Dugaan Pelecehan Seksual Verbal: Candaan Mandi Minta Difoto
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Duduk Perkara Politisi NasDem Dilaporkan Rekan Separtai soal Dugaan Pelecehan, Ini Kata MKD
Sherly Laos Titip 3 Poin untuk Ketua PKK se-Maluku Utara, Pentingnya Cegah Pelecehan Seksual |
![]() |
---|
Polresta Tidore Buru Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Perempuan |
![]() |
---|
Polisi Periksa TB, Dukun di Taliabu yang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Seksual |
![]() |
---|
Pria 57 Tahun di Taliabu Ditetapkan Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual di Desa Kabuno |
![]() |
---|
Cerita Seorang IRT di Taliabu saat Dilecehkan Kakak Angkat saat Berobat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.