Halmahera Selatan
Uji Sampel Tumpahan Feronikel PT Wanatiara Persada Keluar, DLH Halmahera Selatan: Tak ada Masalah
DLH Halmahera Selatan, umumkan hasil uji sampel dampak lingkungan atas insiden tumpahan 4 ribu ton feronikel milik PT Wanatiara Persada
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Halmahera Selatan, Maluku Utara, umumkan hasil uji sampel dampak lingkungan atas insiden tumpahan 4 ribu ton feronikel milik PT Wanatiara Persada di laut Pulau Obi.
Uji sampel yang dilakukan di laboratorium Sea Water Analysis Results Kota Manado, Sulawesi Utara, itu menunjukan tidak ada masalah atau tercemarnya lingkungan karena air laut masih di bawah baku mutu.
Kepala DLH Halmahera Selatan Samsu Abubakar menjelaskan, ada 8 paramater yang digunakan dalam uji sampel ini. Yaitu Choromium Hexavalent-Dissolved, Arsenic-Dissolved, Cadium-Dissolved, Copper-Dissolved, Lead-Dissolved, Nickel-Dissolved, Zinc-Disaolved san Mercury-Dissolved.
“Tapi kami dari DLH juga tidak sampai disitu, kami terus memantau karena perusahaan itu kan masih melakukan pengangkutan feronikel yang tumpah di dasar laut,” jelasnya, Selasa (13/6/2022).
Dia menyebut, 8 parameter yang digunakan untuk menguji dampak lingkungan atas insiden tersebut, sudah sesuai peraturan pemerintah nomor 22 tahun 2021 dalam lampiran 7.
“Jadi hasilnya di bawah baku mutu, dan dari 8 pamarameter yang diuji itu tidak jadi masalah, karena prosesnya juga cukup lama. Kemudian laboratorim yang kami pilih untuk uji sampel ini sudah teragreditasi,” tandasnya.
Baca juga: Siap Hadapi Jaksa, Kejari Halmahera Selatan Segera Panggil Mantan Dirut BPRS Saruma Sejahtera
Sementara anggota tim investigasi lingkungan DLH Halmahera Selatan, Ridwan Lajadi menambahkan, sampel yang digunakan untuk diuji adalah air laut di lokasi tumpahan feronikel dengan kedalaman bervariasi.
“Supaya dia kredibel, kita ambil 4 botol air. Kemudian kita bagi 2 botol untuk PT Wanatiara Persada, 2 lagi buat kita untuk diuji. Kemudian orang yang ambil sampel air ini punya kompetensi,” ujarnya.
Dia juga mengatakan, ketentuan untuk menentukan baku mutu air dalam uji sampel tersebut, dilihat dari nilai masing-masing parameter.
“Contohnya parameter Arsenic-Dissolved, ketentuannya adalah 0,012, tapi hasilnya 0,005. Berarti di bawah baku mutu, karena kalau bermasaalah itu di atas baku mutu. Sama halnya dengan parameter yang lain,” tutupnya.(*)
Pandangan Tabrani Mutalib Soal 14 Pimpinan OPD di Halmahera Selatan Berstatus Plt |
![]() |
---|
DBH Rp109 Miliar Dipangkas, Akademisi Saran Bupati Halmahera Selatan Efisiensi Kegiatan OPD |
![]() |
---|
Operasi Gabungan, Samsat Halmahera Selatan Dapat Rp 84 Juta Lebih |
![]() |
---|
3 Mantan Karyawan PT WP di Halmahera Selatan Menang PHI: Perusahaan Wajib Bayar Pesangon |
![]() |
---|
Alqassam Kasuba Dorong Pengembangan UMKM dan Pariwisata Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.