Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Belum Terima Laporan Hasil Uji Sampel Tumpahan Feronikel, DLH Halmahera Selatan Bakal Dipanggil

Safri Talib mengaku belum terima laporan resmi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terakit hasil uji sampel dampak lingkungan

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/ Sansul Sardi
Ketua Komisi III DPRD Halmahera Selatan, Safri Talib. Ia mengatakan akan memanggil DLH untuk dimintai penjelasan terakit hasil uji sampel dampak lingkungan atas insiden tumpahan 4 ribu ton feronikel milik PT Wanatiara Persada di laut Pulau Obi, Kamis (15/6/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN -  Ketua Komisi III DPRD Halmahera Selatan, Safri Talib mengaku belum terima laporan resmi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terakit hasil uji sampel dampak lingkungan atas insiden tumpah 4 ribu ton feronikel milik PT Wanatiara Persada di laut Pulau Obi.

Karena itu, sebagai mitra kerja dalam pemerintahan, Safri menegaskan bakal memanggil pihak DLH Halmahera Selatan untuk meminta penjelasan.

“Komisi III akan panggil DLH untuk meminta penjelasan terkait dngan hasil uji sampel tumpahan Feronikel PT Wana Tiara,” tegasnya, Kamis (15/6/2023).

Politisi PKB itu juga menyebut, meski urusan pertambangan merupakan wewenang Pemprov Maluku Utara, tetapi DPRD akan gunakan fungsi pengawasan.

“Kita gunakan fungsi pengawasan sebagai DPRD. Karena kita belum mendapat laporan resmi dari DLH,” cetus Safri.

Baca juga: Halmahera Selatan Jadi Kabupaten Pertama yang Gratiskan Pengobatan ODGJ

Selain DLH Halmahera Selatan, lanjut Safri, tidak menutup kemungkinan pihak PT Wanatiara Persada juga ikut dipanggil untuk diminta keterangan resmi terkait SOP perusahaan.

“Kenapa sampai bisa terjadi semacam itu ?apakah ada kelalaian atau karena faktor lain sehingga terjadi tumpahan feronike di perairan Obi tersebut,” tutupnya.

Sebelumnya, DLH Halmahera Selatan mengumumkan hasil uji sampel atas insiden tumpahan 4 ribu ton feronikel milik PT Wanatiara Persada di laut Obi.

DLH menyatakan tidak ada masalah atau pencemaran lingkungan karena air laut masih di bawah baku mutu. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved