Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Masuk Masa Pensiun, Satu Pejabat Pemprov Maluku Utara Tak Dievaluasi

Baru-baru ini salah satu pejabat eselon II Pemprov Maluku Utara dikabarkan tak bisa mengikuti tahapan evaluasi jabatan eselon II.

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Kepala BKD Maluku Utara, M. Miftah Baay. 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Baru-baru ini salah satu pejabat eselon II Pemprov Maluku Utara dikabarkan  tak bisa  mengikuti tahapan evaluasi jabatan eselon II.

Dia adalah Kepala Biro Kesejahteraan Masyarakat Rahma Hasan.

Atas ini, Kepala BKD Maluku Utara, M Miftah Baay saat mengatakan, Rahma Hasan tak diikut sertakan karena sudah mau memasuki masa pensiun.

"Delapan bulan lagi sudah pensiun. Dan secara aturan tak boleh makanya Ibu Rahma tak disertakan,”jelasnya, Kamis (15/6/2023).

Baca juga: DPRD Provinsi Maluku Utara Yakin Proyek RSUD Sofifi Tetap Jalan

Bahkan dia juga mengatakan tak tahu menahu

Soal  Rahma tak pernah Ikut asesmen lalu dilantik defenitif dijabatan tersebut

"Saya ini kan baru saja jadi kepala BKD, sehingga tak tahu soal itu, sebaiknya tanya saja kepada Kepala BKD sebelumnya," ujarnya.(*)

"Jadi saya bicara tak bisa pakai menurut saya, harus ada bukti dulu,  dan baiknya silahkan saja konfirmasi ke kepala BKD sebelumnya," tambahnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved