Sofifi
Masuk Masa Pensiun, Satu Pejabat Pemprov Maluku Utara Tak Dievaluasi
Baru-baru ini salah satu pejabat eselon II Pemprov Maluku Utara dikabarkan tak bisa mengikuti tahapan evaluasi jabatan eselon II.
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Baru-baru ini salah satu pejabat eselon II Pemprov Maluku Utara dikabarkan tak bisa mengikuti tahapan evaluasi jabatan eselon II.
Dia adalah Kepala Biro Kesejahteraan Masyarakat Rahma Hasan.
Atas ini, Kepala BKD Maluku Utara, M Miftah Baay saat mengatakan, Rahma Hasan tak diikut sertakan karena sudah mau memasuki masa pensiun.
"Delapan bulan lagi sudah pensiun. Dan secara aturan tak boleh makanya Ibu Rahma tak disertakan,”jelasnya, Kamis (15/6/2023).
Baca juga: DPRD Provinsi Maluku Utara Yakin Proyek RSUD Sofifi Tetap Jalan
Bahkan dia juga mengatakan tak tahu menahu
Soal Rahma tak pernah Ikut asesmen lalu dilantik defenitif dijabatan tersebut
"Saya ini kan baru saja jadi kepala BKD, sehingga tak tahu soal itu, sebaiknya tanya saja kepada Kepala BKD sebelumnya," ujarnya.(*)
"Jadi saya bicara tak bisa pakai menurut saya, harus ada bukti dulu, dan baiknya silahkan saja konfirmasi ke kepala BKD sebelumnya," tambahnya. (*)
DPRD Maluku Utara Tinjau Pagar SMK N 2 Tidore yang Ambruk: Segera Usulkan Perbaikan |
![]() |
---|
Pj Gubernur Maluku Utara Minta Seluruh OPD Siap Hadapi Transisi Pemerintahan |
![]() |
---|
Kondisi Panti Asuhan PSAA Budi Sentosa di Ternate Memprihatinkan, Zen Kasim : Akan Direnovasi |
![]() |
---|
BPKAD Warning 7 OPD di Pemprov Maluku Utara yang Belum Serahkan Laporan Keuangan |
![]() |
---|
Akademisi Maluku Utara Dorong Seleksi Terbuka dalam Pembentukan Kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.