4 Anak di Bawah Umur di Banten Aniaya ODGJ hingga Tewas, Aksi Mereka Terbilang Sadis
Di lokasi dekat pantai inilah, korban dianiaya dengan cara dipukul, dikencingi, dan dibakar berulang kali hingga meninggal dunia.
"Karena perbuatannya tersebut, pelaku dijerat Pasal 170 Ayat 2 dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 17 tahun," pungkasnya.
Kasus Terungkap
Dikutip dari Kompas.com, kasus ini terungkap setelah ditemukan mayat dengan kondisi terikat di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan mengungkapkan korban diketahui merupakan ODGJ yang dibunuh oleh empat orang remaja.
"Hasil dari penyelidikan diketahui yang melakukan dugaan tindak pidana tersebut adalah AD (13), MA (14), MI (15) dan HB (13)," kata Wiwin melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (16/7/2023).
AD dan HB saat ini masih duduk di bangku kelas 6 SD, MA kelas 3 SMP namun putus sekolah, dan MI tidak sekolah.
Wiwin mengatajan, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Jumat 9 Juni 2023.
Sebelum dibunuh, korban juga sempat dianiaya secara berulang sejak 6 Juni 2023.
Lokasi penganiayaan dan pembunuhan dilakukan di dekat pantai di Kampung Tugu, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah.
"Para pelaku melakukan dugaan tindak pidana tersebut dengan cara mengikat korban dengan tali tampar warna biru, kemudian korban digiring ke arah pantai," kata Wiwin.
Dalam aksinya, mereka mengakui telah membunuh korban yang hingga saat ini belum diketahui identitasnya.
Sebelum dibunuh, korban terlebih dahulu dianiaya selama tiga hari oleh para pelaku.
Adapun lokasi penganiayaan dan pembunuhan dilakukan di dekat pantai di Kampung Tugu, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah.
"Para pelaku melakukan dugaan tindak pidana tersebut dengan cara mengikat korban dengan tali tampar warna biru, kemudian korban digiring ke arah pantai," jelas Wiwin.
Di lokasi dekat pantai inilah, korban dianiaya dengan cara dipukul, dikencingi, dan dibakar berulang kali hingga meninggal dunia.
Polisi Didesak Tetapkan Kepala Inspektorat Halmahera Selatan Ilham Abubakar Tersangka Penganiayaan |
![]() |
---|
Kasus Paman Aniaya Ponakan Gegara Warisan di Ternate Naik Status Sidik |
![]() |
---|
Dilaporkan ke Polda Malut atas Dugaan Penganiayaan, Bripda Imam Ancam Lapor Balik Istrinya |
![]() |
---|
Polisi Otopsi Jenazah Wanita yang Diduga Meninggal Dianiaya Suami Siri |
![]() |
---|
Jumlah ODGJ di Maluku Utara Meningkat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.