Diduga Lakukan TPPO, Polisi Tangkap Seorang Terduga Pelaku Mucikari di Ternate
Karena diduga melakukan TPPO, Polisi tangkap seorang terduga pelaku mucikari di Kota Ternate, Maluku Utara
Tayang:
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com
DUGAAN: Direktur Reskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol Asri Effendy saat memberikan keterangan belum lama ini, Sabtu (17/6/2023).
1 unit handphone warna hitam merah, yang berisi bukti percakapan WhatsApp.
1 buah kondom yang sudah terpakai, 1 buah seprei warna putih dan 1 buah handuk warna putih.
Baca juga: Pj Bupati Morotai Resmikan SPBU Nelayan Milik PT Aldzahli Madinah Indah di Desa Tanjung Saleh
"Saat ini, terduga pelaku sudah diamankan ke kantor untuk proses penyelidikan lebih dalam."
"Pelaku kita tetapkan dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-undang RI nomor 21 tahun 2007."
"Tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang, "pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/18052023_asriefendi2024.jpg)