Diduga Lakukan TPPO, Polisi Tangkap Seorang Terduga Pelaku Mucikari di Ternate
Karena diduga melakukan TPPO, Polisi tangkap seorang terduga pelaku mucikari di Kota Ternate, Maluku Utara
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com
DUGAAN: Direktur Reskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol Asri Effendy saat memberikan keterangan belum lama ini, Sabtu (17/6/2023).
1 unit handphone warna hitam merah, yang berisi bukti percakapan WhatsApp.
1 buah kondom yang sudah terpakai, 1 buah seprei warna putih dan 1 buah handuk warna putih.
Baca juga: Pj Bupati Morotai Resmikan SPBU Nelayan Milik PT Aldzahli Madinah Indah di Desa Tanjung Saleh
"Saat ini, terduga pelaku sudah diamankan ke kantor untuk proses penyelidikan lebih dalam."
"Pelaku kita tetapkan dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-undang RI nomor 21 tahun 2007."
"Tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang, "pungkasnya. (*)
Tags
Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
TPPO
Polda Maluku Utara
Ternate
Maluku Utara
Tribun Ternate
Irjen Pol Midi Siswoko
mucikari
Berita Terkait
Baca Juga
Aliansi Ojek Online Ternate Gelar Aksi Damai, Tuntut Keadilan untuk Almarhum Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Kapolda Irjen Pol Waris Agono: Aksi Penyampaian Aspirasi di Maluku Utara Harus Tertib dan Damai |
![]() |
---|
10 Organisasi Keagamaan Malut Ajak Masyarakat Jaga Persaudaraan di Tengah Gejolak |
![]() |
---|
Antisipasi Gelombang Demo, Unkhair Ternate Berlakukan Kuliah Daring Tiga Hari |
![]() |
---|
Mahasiswa Unkhair Ternate Bantu Atasi Krisis Air di Desa Leleseng Halmahera Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.