Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Diduga Lakukan TPPO, Polisi Tangkap Seorang Terduga Pelaku Mucikari di Ternate

Karena diduga melakukan TPPO, Polisi tangkap seorang terduga pelaku mucikari di Kota Ternate, Maluku Utara

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com
DUGAAN: Direktur Reskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol Asri Effendy saat memberikan keterangan belum lama ini, Sabtu (17/6/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Setelah dibentuk Tim Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Oleh Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko. Tim tersebut langsung action dalami sejumlah informasi.

Penyelidikan yang dilakukan ini, difokuskan pada WNI termasuk di Maluku Utara.

Yang diperkerjakan sebagai TKI di sejumlah Negara, hingga dugaan perlindungan pekerja migran.

Baca juga: Selain Istri Gubernur Maluku Utara, Kini Muhammad Kasuba Juga Dilaporkan ke Polisi

Alhasil, Tim Satgas TPPO Polda Maluku Utara berhasil ungkap seorang terduga pelaku mucikari di Kota Ternate.

"Memang benar, ada seorang terduga pelaku mucikari kita amankan, "ucap Direktur Ditkrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol Asri Effendy, Sabtu (17/6/2023).

Dia menyebut, terduga pelaku diamankan setalah Tim mendapat informasi warga.

Dari informasi itu, sering adanya aksi prostitusi yang melibatkan mucikari.

Kemudian dari infomasi tersebut, Tim melakukan penyelidikan di beberapa hotel.

"Dari hasil penyelidikan, kami berhasil amankan terduga pelaku."

"Dengan inisial EL alias Pudi (20), di salah satu hotel di wilayah Ternate Tengah, "katanya.

Saat diamankan, Tim juga amankan soerang korban berinisial ALA (21) dan sejumlah barang bukti.

Barang bukti itu antara lain, uang tunai hasil prostitusi sebesar Rp 1.400.000.

1 unit handphone hitam merah, yang berisi bukti percakapan WhatsApp.

1 unit handphone warna merah merah, yang berisi bukti percakapan WhatsApp.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved