Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Diduga Tak Beres, DPRD Maluku Utara Minta Gubernur Evaluasi SK Pelantikan 91 Kepsek Baru

Haryadi Ahmad mendesak Gubernur Maluku Utara untuk segera mengevaluasi SK Kepsek Yang baru dilantik

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Ketua Komisi IV DPRD Maluku Utara, Haryadi Ahmad. 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Utara, Haryadi  Ahmad mendesak Gubernur Maluku Utara untuk segera memerintahkan pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengevaluasi SK pelantikan 91 Kepala Sekolah baru baik itu SMA dan SMK.

Sebab, beredar kabar yang diperoleh  bahwa sejumlah guru yang dilantik menjadi Kepala Sekolah beberapa waktu lalu ternyata tak memiliki Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS).

Informasi lainnya bahkan, diduga sejumlah Kepala Sekolah penggerak  juga ikut diganti dengan guru biasa.

"Seharusnya sekola penggerak   bukan diganti dengan guru biasa. Karena itu sudah ada aturannya," ujarnya.

Baca juga: Dikbud Maluku Utara Irit Bicara Soal SK Pembatalan 2 Kepsek Baru Dilantik di Halmahera Selatan

Dalam proses pelantikan Kepsek menurut dia memang terlihat  BKD sangat  mendominasi.

Padahal sesuai aturan semua proses seleksi dan penetapan siapa yang bisa menjadi Kepala Sekolah itu adalah kewenangan  Dikbud.

"Ini kan kami dapat informasi juga BKD indahkan sejumlah usulan rekomendasi calon kepala Sekolah dari Dikbud, padahal secara tehnis Dikbud itulah yang mengetahui kondisi sekolah masing-masing," jelasnya.

"Saran kami juga BKD harus mengeluarkan SK pelantikan Kepala Sekolah sesuai dengan usulan dari Dikbud," sambungnya.

Dia menambahkan, dari permasalahan ini pihaknya akan memanggil kepada BKD dan Dikbud dalam rapat dengar pendapat, pada 22 Juni 2023 besok.

"Rapat nanti kami akan pertanyakan  sejumlah permasalahan mulai dari Kepala SMK Negeri 5 Halmahera Selatan, 41 Kepala Sekolah baru yang diduga bukan rekomendasi dari Dikbud dan kenapa Kepala Sekolah pengerak diganti dengan guru biasa," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved