Kejati Maluku Utara Periksa 10 Saksi Kasus Pinjaman Pemkab Halmahera Barat Senilai Rp 159 M
Sampai sekarang ini, Kejati Maluku Utara baru periksa 10 saksi terkait kasus pinjaman Pemkab Halmahera Barat senilai Rp 159 miliar
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga mengatakan.
Kasus penggunaan dana pinjaman, Pemkab Halmahera Barat TA 2017 senilai Rp 159,5 miliar.
Terus dilakukan penyelidikan, oleh Tim Penyidik Pidsus Kejati Maluku Utara.
"Kita terus lidik, apakah ada dugaan Tipikor atau tidak, "ucapnya, Jumat (23/6/2023).
Baca juga: Jaksa Terima Berkas Tahap II dan Tersangka Kasus Pencurian dari Polres Ternate
Menurutnya, untuk mengetahui masalah ini ada tindak pidana atau tidak.
Nantinya semua pihak akan dipanggil, untuk dimintai keterangan keterlibatan atau tidak.
Hingga saat ini, ada 10 orang diperiksa sebagai saksi oleh Tim Penyidik Pidsus.
Baca juga: Gegara Hak Asuh Anak, Pasutri di Tidore Ini Saling Lapor
"Kurang lebih ada 10 orang sudah kita periksa, yang terlibat dalam kasus tersebut, "jelasnya.
Disentil sejauh ini apakah Sekda Halmahera Barat sudah diperiksa? Katanya, akan dijadwalkan pemanggilan.
"Kita akan jadwalkan pemanggilan, bagi semua pihak yang terlibat dalam kasus ini, "tandasnya. (*)
Pemprov Malut dan BIG Perkuat Kerja Sama Geospasial, Fokus Tingkatkan SDM dan Infrastruktur Data |
![]() |
---|
Tahun Depan, Pemprov Malut Gandeng Investor Jepang Bangun Industri Telur dan Pabrik Pakan |
![]() |
---|
Pemprov Malut Prioritaskan Jalan Tani dan Irigasi untuk Dukung Ketahanan Pangan 2025 |
![]() |
---|
Pemprov Malut Target Ketahanan Pangan Lewat Pengembangan Sawah dan Hortikultura |
![]() |
---|
Atasi Inflasi, Pemprov Maluku Utara Fokus Kembangkan Hortikultura di 5 Kabupaten/Kota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.