Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Jaksa Terima Berkas Tahap II dan Tersangka Kasus Pencurian dari Polres Ternate

Jaksa telah menerima secara resmi berkas tahap II dan tersangka kasus pencurian dari Polres Ternate

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
HUKUM: Kasi BB Kejari Ternate, Muhammad Adung saat memberikan keterangan, Jumat (23/6/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kasi BB Kejari Ternate, Muhammad Adung mengatakan.

Pihaknya telah terima berkas tahap II tersangka, hingga barang bukti kasus pencurian dari Polres Ternate.

"Memang untuk kasus ini, kami sudah terima berkas dan tersangkanya, "ucapnya, Jumat (23/6/2023).

Untuk tersangka sendiri berinisial F alias Fira (18), hingga barang bukti uang ratusan juta rupiah.

Baca juga: Gegara Hak Asuh Anak, Pasutri di Tidore Ini Saling Lapor

Langkah selanjutnya, tinggal melakukan proses persiapan untuk pelimpahan.

Ke Pengadilan Negeri Ternate, karena semua barang bukti sudah diserahkan.

"Untuk barbuk sudah ada semua, yang tidak ada uang sekitar Rp 1,3 juta lebih."

"Karena sudah dipakai tersangka, setelah mencuri kala itu, "akunya.

Untuk sementara, tersangka sudah ditahan di sel tahanan Kejari Ternate .

"Jadi menunggu jadwal sidang saja, kalau sudah ada jadwal, maka yang bersangkutan."

"Kita pindah kan ke Lapas Perempuan Kelas III Ternate, "pungkasnya.

Baca juga: Kasus Mami dan Perjalanan Dinas Terus Didalami, Jaksa Periksa Sejumlah ASN Pemprov Maluku Utara

Diketahui, pelaku F alias Fira (18) ditangkap Tim Resmob Gamalama setelah menerima laporan polisi.

Dengan nomor LP/-/IV/2023/Malut/Res Ternate, tertanggal 23 April 2023 atas dugaan pencurian uang Rp 5.300.000.

Dari seorang korban di salah satu kamar hotel, yang berlokasi di Kelurahan Jati, Ternate Selatan. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved