Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemilu 2024

Sampaikan Hasil Verifikasi, KPU Morotai: Parpol, Lengkapi Berkas Bacaleg yang Belum Penuhi Syarat

KPU Pulau Morotai meminta kepada seluruh Parpol untuk melengkapi syarat Bacaleg yang belum penuhbi9 syarat

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Fizri Nurdin
PEMILU: KPU Pulau Morotai saat menyampaikan berita acara hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan Bacaleg DPRD ke Bawaslu dan Parpol untuk Pemilu 2024, Senin (26/6/2023). 

Oleh karenanya Lanjutnya, jika dalam verifikasi perbaikan yang dimasukkan dokumennya oleh bapak ibu Pimpinan partai Politik.

LO dan Admin bila statusnya belum lengkap maka verifikator akan mencantumkan.

Bakal calon anggota tersebut Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena sudah tidak ada lagi perbaikan.

Baca juga: Alan Darmawan Hipnotis Ratusan Pasang Mata Warga Morotai di Acara SIMPEDES BRI

"Kami sampaikan bahwa dari partainya merasa meng-upload salah seperti surat keterangan pengadilan, Surat kesehatan.

"Narkoba dan sebagainya, KPU sangat berharap bahwa telah mengurus itu."

"Nanti tanggal 26, admin atau operator Silon KPU Morotai mengupload hal-hal yang dirasa kurang, "pintahnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved