Pemilu 2024
Sampaikan Hasil Verifikasi, KPU Morotai: Parpol, Lengkapi Berkas Bacaleg yang Belum Penuhi Syarat
KPU Pulau Morotai meminta kepada seluruh Parpol untuk melengkapi syarat Bacaleg yang belum penuhbi9 syarat
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Fizri Nurdin
PEMILU: KPU Pulau Morotai saat menyampaikan berita acara hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan Bacaleg DPRD ke Bawaslu dan Parpol untuk Pemilu 2024, Senin (26/6/2023).
Oleh karenanya Lanjutnya, jika dalam verifikasi perbaikan yang dimasukkan dokumennya oleh bapak ibu Pimpinan partai Politik.
LO dan Admin bila statusnya belum lengkap maka verifikator akan mencantumkan.
Bakal calon anggota tersebut Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena sudah tidak ada lagi perbaikan.
Baca juga: Alan Darmawan Hipnotis Ratusan Pasang Mata Warga Morotai di Acara SIMPEDES BRI
"Kami sampaikan bahwa dari partainya merasa meng-upload salah seperti surat keterangan pengadilan, Surat kesehatan.
"Narkoba dan sebagainya, KPU sangat berharap bahwa telah mengurus itu."
"Nanti tanggal 26, admin atau operator Silon KPU Morotai mengupload hal-hal yang dirasa kurang, "pintahnya.(*)
Tags
KPU Pulau Morotai
Bawaslu Pulau Morotai
Bacaleg
Parpol
Irwan Abas
Lukman Wangko
Morotai
Maluku Utara
Tribun Ternate
Berita Terkait
Berita Terkait:#Pemilu 2024
KPU Halmahera Tengah Maluku Utara Tidak Lantik Caleg Terpilih yang Partainya Tidak Masukkan LHKPN |
![]() |
---|
Jelang PSU di TPS 08 Kelurahan Tabona, Polres Ternate Maluku Utara Atur Skema Pengamanan |
![]() |
---|
Lima Nama Ini Resmi Terpilih Sebagai Komisioner KPU Maluku Utara |
![]() |
---|
3 Parpol Gugat Hasil Pileg Halmahera Selatan Maluku Utara ke MK, KPU Tunggu Arahan Pusat |
![]() |
---|
Amir Uskara Beber Alasan Bappilu PPP yang Dipimpin Sandiaga Uno Dibubarkan, Bahlil Sindir Sandi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.