Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Pemkab Halmahera Selatan Ambil Alih Area Parkiran Bandara Oesman Sadik Labuha

Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara, resmi mengambil alih area parkiran kendaraan di Bandara Udara Oesman Sadik

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/ Nurhidayat Hi Gani
Kepala Dinas Perhubungan Halmahera Selatan (kiri depan) bersama Kepala Kantor Unit Pengelenggaraan Bandara Udara Kelas III Oesman Sadik Labuha, Sumaryanto (kanan depan) hendak menandatangani surat perjanjian kerjasama pengelolaan area parkiran kendaraan di Bandara Oesman Sadik Labuha, Selasa (27/6/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara, resmi mengambil alih area parkiran kendaraan di Bandara Udara Oesman Sadik Labuha, Desa Hidayat, Kecamatan Bacan.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan surat perjanjian kerjasama antara Kantor Unit Penyelenggara Bandara Udara Kelas III Oesman Sadik Labuha dengan Dinas Perhubungan Halmahera Selatan pada Selasa (27/6/2023).

Sebelumnya, penarikan retribusi parkir kendaraan roda dua dan empat dilakukan pihak Bandara Udara tersebut. Namun melalui surat perjanjian ini, penarikan retribusi parkir kendaraan bakal dilaksanakan Pemkab Halmahera Selatan melalui OPD terkait.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Halmahera Selatan Ramly Manui mengatakan, kerjasama pengelolaan area parkir kendaraan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).

“Karena lewat kerjasama ini, hasil penarikannya 85 persen masuk di pemerintah daerah dan 15 persen masuk di Bandara,” katanya.

Baca juga: Peminat Kendaraan Listrik Semakin Banyak, PLN Perkuat Infrastruktur Pengisian Daya

Ia lantas menyampaikan rasa syukur kepada pihak Bandara Udara Oesman Sadik Labuha karena telah menundaklanjuti imbauan dari Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik, terkait pengelolaan area parkiran tersebut.

“Alhamdulillah setelah penandatanganan kerjasama ini kami akan action turunkan personel ke Bandara. Muda-mudahan kita saling menguntungkan,” tandas Ramly.

Sementara Kepala Kantor Unit Penyelenggaran Bandara Udara Kelas III Oesman Sadik Labuha, Sumariyanto, menambahkan lewat kerjasama itu, pihaknya hanya mengambil konsesi 15 persen dari hasil penarikan retribusi parkir.

Konsesi tersebut menurut dia, sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2016 tentang penerimaan negara bukan pajak.

“Jadi nanti yang 85 persen kita serahkan ke pemerintah daerah, kita dapat 15 persen,” ucapnya.

Sumaryanto mengaku bahwa pendapatan Bandara Udara Oesman Sadik Labuha melalui penarikan retribusi parkir kendaraan, sebelumnya disetor ke kas negara.

Ia juga menegaskan pihaknya tidak merasa dirugikan lewat kerjasama yang hasilnya lebih banyak masuk di Pemkab Halmahera Selatan.

“Karena pemerintah daerah juga banyak membantu kita, salah satunya pembebasan lahan Bandara. Jadi harapan kita kerjasama ini saling menguntungkan,” tutupnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved