Halmahera Selatan
Pemkab Halmahera Selatan Ambil Alih Area Parkiran Bandara Oesman Sadik Labuha
Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara, resmi mengambil alih area parkiran kendaraan di Bandara Udara Oesman Sadik
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara, resmi mengambil alih area parkiran kendaraan di Bandara Udara Oesman Sadik Labuha, Desa Hidayat, Kecamatan Bacan.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan surat perjanjian kerjasama antara Kantor Unit Penyelenggara Bandara Udara Kelas III Oesman Sadik Labuha dengan Dinas Perhubungan Halmahera Selatan pada Selasa (27/6/2023).
Sebelumnya, penarikan retribusi parkir kendaraan roda dua dan empat dilakukan pihak Bandara Udara tersebut. Namun melalui surat perjanjian ini, penarikan retribusi parkir kendaraan bakal dilaksanakan Pemkab Halmahera Selatan melalui OPD terkait.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Halmahera Selatan Ramly Manui mengatakan, kerjasama pengelolaan area parkir kendaraan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).
“Karena lewat kerjasama ini, hasil penarikannya 85 persen masuk di pemerintah daerah dan 15 persen masuk di Bandara,” katanya.
Baca juga: Peminat Kendaraan Listrik Semakin Banyak, PLN Perkuat Infrastruktur Pengisian Daya
Ia lantas menyampaikan rasa syukur kepada pihak Bandara Udara Oesman Sadik Labuha karena telah menundaklanjuti imbauan dari Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik, terkait pengelolaan area parkiran tersebut.
“Alhamdulillah setelah penandatanganan kerjasama ini kami akan action turunkan personel ke Bandara. Muda-mudahan kita saling menguntungkan,” tandas Ramly.
Sementara Kepala Kantor Unit Penyelenggaran Bandara Udara Kelas III Oesman Sadik Labuha, Sumariyanto, menambahkan lewat kerjasama itu, pihaknya hanya mengambil konsesi 15 persen dari hasil penarikan retribusi parkir.
Konsesi tersebut menurut dia, sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2016 tentang penerimaan negara bukan pajak.
“Jadi nanti yang 85 persen kita serahkan ke pemerintah daerah, kita dapat 15 persen,” ucapnya.
Sumaryanto mengaku bahwa pendapatan Bandara Udara Oesman Sadik Labuha melalui penarikan retribusi parkir kendaraan, sebelumnya disetor ke kas negara.
Ia juga menegaskan pihaknya tidak merasa dirugikan lewat kerjasama yang hasilnya lebih banyak masuk di Pemkab Halmahera Selatan.
“Karena pemerintah daerah juga banyak membantu kita, salah satunya pembebasan lahan Bandara. Jadi harapan kita kerjasama ini saling menguntungkan,” tutupnya.(*)
Polres Halmahera Selatan Terima Laporan Pencemaran Nama Baik, Seret 2 Pengurus KNPI |
![]() |
---|
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Satlantas Polres Halmahera Selatan: Laka Tunggal Renggut Nyawa Gugun Udin Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Diminta Usut Laka Tunggal di Kawasan GOR yang Tewaskan Gugun Udin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.