Kapan Jokowi Umumkan Rencana Kenaikan Gaji PNS? Simak Besaran Tunjangan dan Gaji PNS Saat Ini
Jika benar diumumkan, kenaikan gaji PNS akan menjadi kado istimewa jelang perayaan kemerdekaan RI yang ke-78.
Tunjangan PNS
Bukan gaji pokok saja, PNS juga mendapatkan sejumlah tunjangan, sebagai berikut:
- Tunjangan Keluarga sebesar 10 persen dari gaji pokok
- Tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok.
- Tunjangan pangan.
Selain itu, ada pula empat tunjangan tambahan.
Berikut besaran tunjangan tambahan PNS:
1. Tunjangan uang makan
- PNS golongan I dan II Rp35.000
- PNS golongan III Rp37.000
- PNS golongan IV Rp41.000
2. Tunjangan uang lembur
- Uang lembur PNS golongan I Rp18.000
- Uang lembur PNS golongan II Rp24.000
- Uang lembur PNS golongan III Rp30.000
- Uang lembur PNS golongan IV Rp 36.000
3. Tunjangan satuan penambah daya tahan tubuh
Tunjangan ini sebesar Rp19.000 hingga Rp25.000.
Berasal dari provinsi tempat PNS berdinas.
4. Tunjangan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai
- Pejabat Negara Rp14.840.000
- Pejabat Eselon I Rp11.100.000
- Pejabat Eselon II Rp10.990.000
(TribunnewsSultra.com/Risno)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Update Jadwal Kenaikan Gaji PNS Diumumkan Presiden Jokowi, Berikut Daftar Gaji Pegawai Negeri Sipil
| Rezeki Nomplok PPPK Pemkab Halmahera Selatan, Gaji Perdana Dibayar Sekaligus 3 Bulan |
|
|---|
| Pemotongan TKD 2026, Wagub Malut Sarbin Sehe: Gaji ASN Jadi Prioritas |
|
|---|
| Kabar Baik, Pemkab Halmahera Timur Segera Bayar Gaji Honorer Daerah |
|
|---|
| Ricky Richfat Sidak OPD Pemkab Halmahera Timur, Temukan ASN Bolos 3 Bulan Masih Minta Gaji |
|
|---|
| Pemkab Halmahera Timur Bakal Evaluasi Gaji Honorer Daerah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/pns-illlst.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.