Sofifi
Disperkim Maluku Utara Sudah Selesaikan 50 Persen Temuan Tahun 2022
Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Maluku Utara sudah menyelesaikan temuan tahun anggaran 2022
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Maluku Utara sudah menyelesaikan temuan tahun anggaran 2022 di atas 50 persen.
Hal tersebut dikatakan langsung oleh Plt Kepala Disperkim Maluku Utara, Adnan Hasanuddin, usai mengikuti rapat Panja LHP BPK 2022 di kantor DPRD Maluku Utara.
"Tadi kami jelaskan dalam rapat tersebut soal peningkatan progres penyelesaian temuan sudah mencapai 50 persen," ucap dia, Senin (3/7/2023).
Bahkan pihaknya dalam temuan tahun 2022 itu kata dia hanya bersifat administrasi saja.
Baca juga: Pengembalian Jabatan Kepsek Penggerak dì Maluku Utara Masih Menunggu Arahan Gubernur
Sehingga agenda rapat dengan Panja DPRD Maluku Utara ini sifatnya konfirmasi dan koordinasi.
"Kan kita diberikan waktu penyelesaian selama 60 hari lamanya, dan saat ini hanya tinggal 24 hari saja," ujarnya.
Harapan lanjut dia sebelum memasuki akhir tahun 2023 atau setelah deadline waktu 60 hari itu temuan tersebut bisa diselesaikan.
"Saya optimis semua temuan ini akan segera diselesaikan secepatnya," cetusnya(*)
DPRD Maluku Utara Tinjau Pagar SMK N 2 Tidore yang Ambruk: Segera Usulkan Perbaikan |
![]() |
---|
Pj Gubernur Maluku Utara Minta Seluruh OPD Siap Hadapi Transisi Pemerintahan |
![]() |
---|
Kondisi Panti Asuhan PSAA Budi Sentosa di Ternate Memprihatinkan, Zen Kasim : Akan Direnovasi |
![]() |
---|
BPKAD Warning 7 OPD di Pemprov Maluku Utara yang Belum Serahkan Laporan Keuangan |
![]() |
---|
Akademisi Maluku Utara Dorong Seleksi Terbuka dalam Pembentukan Kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.