Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Disperkim Maluku Utara Sudah Selesaikan 50 Persen Temuan Tahun 2022

Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Maluku Utara sudah menyelesaikan temuan tahun anggaran 2022

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Maluku Utara, Adnan Hasanuddin. 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Maluku Utara sudah menyelesaikan temuan tahun anggaran 2022 di atas  50 persen.

Hal tersebut dikatakan langsung oleh Plt Kepala Disperkim Maluku Utara, Adnan Hasanuddin, usai mengikuti rapat Panja LHP BPK 2022 di kantor DPRD Maluku Utara.

"Tadi kami jelaskan dalam rapat tersebut soal peningkatan progres penyelesaian temuan sudah mencapai 50 persen," ucap dia, Senin (3/7/2023).

Bahkan pihaknya dalam temuan tahun 2022 itu kata dia hanya bersifat administrasi saja.

Baca juga: Pengembalian Jabatan Kepsek Penggerak dì Maluku Utara Masih Menunggu Arahan Gubernur

Sehingga agenda rapat dengan Panja DPRD Maluku Utara ini sifatnya konfirmasi dan koordinasi.

"Kan kita diberikan waktu penyelesaian selama 60 hari lamanya, dan saat ini hanya tinggal 24 hari saja," ujarnya.

Harapan lanjut dia  sebelum memasuki akhir tahun 2023 atau setelah deadline  waktu 60 hari itu temuan tersebut bisa diselesaikan.

"Saya optimis semua temuan ini akan segera diselesaikan secepatnya," cetusnya(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved