Miras
Polisi Amankan 400 Botol Cap Tikus Siap Edar di Ternate, Dua Pria Ikut Ditangkap
“Pengungkapan ini setelah anggota mendapatkan laporan masyarakat sedang ada miras yang masuk ke Ternate,”
Penulis: Randi Basri | Editor: Iga Almira Rugaya Assagaf
Ringkasan Berita:
- Setidaknya ada 400 botol berisikan cap tikus yang disita polisi, serta dua orang pria juga ikut diamankan ke Polres Ternate untuk diproses tipiring.
- AKP Umar Kombong menjelaskan, dari laporan tersebut ada salah satu mobil box yang dicurigai membawa miras ilegal jenis cap tikus di jalan raya Kelurahan Mangga Dua, Kelurahan Ternate Selatan.
- “Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 8 kardus berisi 400 kantong minuman beralkohol ilegal jenis Cap Tikus yang disimpan di dalam mobil,”
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Anggota Satuan Samapta Polres Ternate lagi-lagi menggagalkan penyelundupan minuman keras (miras) jenis cap tikus yang siap diedarkan ke kota Ternate.
Setidaknya ada 400 botol berisikan cap tikus yang disita polisi, serta dua orang pria juga ikut diamankan ke Polres Ternate untuk diproses tipiring.
Mereka masing-masing berinisial R alias Rian (29), warga Weda, Kabupaten Halmahera Tengah, dan inisial M alias Malik (25), warga Waiman, Kabupaten Kepulauan Sula.
Baca juga: Gerebek Arena Sabung Ayam di Ternate, Polisi Tangkap 18 Terduga Pelaku
“Pengungkapan ini setelah anggota mendapatkan laporan masyarakat sedang ada miras yang masuk ke Ternate,” kata Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong, Selasa (11/11/2025).
AKP Umar Kombong menjelaskan, dari laporan tersebut ada salah satu mobil box yang dicurigai membawa miras ilegal jenis cap tikus di jalan raya Kelurahan Mangga Dua, Kelurahan Ternate Selatan.
Mendapatkan laporan itu Dantim Opsnal Sat Samapta Aiptu Asri Marasabessy dan anggota langsung menindaklanjuti ke lapangan.
Setelah ditemukan, anggota langsung melakukan penggerebekan terhadap mobil box di jalan raya Kelurahan Mangga Dua tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 8 kardus berisi 400 kantong minuman beralkohol ilegal jenis Cap Tikus yang disimpan di dalam mobil,” kata AKP Umar Kombong.
Anggota juga mengamankan dua orang yang diduga sebagai pengangkut miras tersebut. Keduanya beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Ternate untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Ternate melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong menegaskan, operasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Ternate dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta menekan peredaran minuman beralkohol ilegal di wilayah hukum Polres Ternate.
Polres Ternate akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan penegakan hukum terhadap peredaran miras.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dengan tidak mengonsumsi atau memperjualbelikan minuman beralkohol ilegal,” jelasnya mengakhiri. (*)
| Kapolres Taliabu AKBP Adnan Wahyu Kashogi Bentuk Pospol KP3, Cegah Penyeludupan Miras Jalur Laut |
|
|---|
| Polres Taliabu Musnahkan Ribuan Miras Hasil Sitaan yang Diselundupkan dari Luar Daerah |
|
|---|
| Masuk di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, 360 Botol Cap Tikus dari Manado Diamankan Polisi |
|
|---|
| Kedapatan Bawa Cap Tikus, IRT Asal Kota Tomohon Ditangkap Polsek Oba Utara |
|
|---|
| Marak Miras Berbagai Jenis dari Luar Daerah Masuk ke Taliabu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/miras-dan-dua-pria-yang-diamankan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.