Halmahera Selatan
Buntut Polemik Pindah Ibu Kota Kecamatan, Pemkab Halmahera Selatan Sanksi Camat Mandioli Utara
Camat Mandioli Utara, Haris E. Arobi, diperiksa. Pemeriksaan ini, dipimpin langsung Asisten I Setda Halmahera Selatan Mustafa A.H Ruhama.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pasca menyelesaikan polemik isu pemindahan ibu kota Kecamatan Mandioli Utara, Halmahera Selatan, yakni dari Desa Indong ke Desa Pelita beberapa waktu lalu.
Camat Mandioli Utara, Haris E. Arobi, pada Kamis (6/7/2023), diperiksa. Pemeriksaan ini, dipimpin langsung Asisten I Setda Halmahera Selatan Mustafa A.H Ruhama.
Selain Haris E. Arobi, Kades Indong Juma Tohaus dan Kades Pelita Muhdi Umar juga turut dimintai keterangan oleh tim.
Kepada sejumlah awak media, Mustafa A.H Ruhama mengatakan bahwa hasil pemeriksaan tersebut akan disampaikan ke Bupati Halmahera Selata Usman Sidik.
Dia juga menyebut akan ada sanksi etik yang akan dikenakan kepada Haris E. Arobi selaku Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Karena kalau untuk ASN, ketertiban dan ketentraman masyarakat umum itu patut dijaga. Karena wacana ini dibangun sendiri oleh Camat,” ujarnya.
“Jadi tetap Pak Camat Mandioli Utara akan diberikan sanksi sesuai dengan tingkatan pernyataannya. Dan itu akan kami sampaikan ke Pak Bupati,” sambungnya.
Baca juga: Diduga Hirup Zat dalam Lubang, Tiga Penambang Emas di Halmahera Selatan Meninggal Dunia
Kendati begitu, Mustafa mengaku belum bisa menyampaikan sanksi apa yang dikenakan terhadap Camat Mandioli Utara itu. Sebab, keputusan atas sanksi ini dikembalikan kepada Bupati, berdasarkan fakta-fakta keterangan yang diambil melalui pemeriksaan.
“Jadi kami belum bisa menyampaikan, kami menunggu Pak Bupati dari Jakarta,” terangnya.
Mustafa juga menyarankan ke Haris E. Arobi agar menyampaikan segala sesuatu dalam acara-acara tertentu harus menggunakan teks, sehingga teratur.
“Jadi saya sarankan berhati-hati, karena jangan sampai di salah tafsir masyarakat,” imbuh dia.(*)
Alasan Cipayung Plus Pilih Walk Out dari Musda ke VII KNPI Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Musda ke VII DPD KNPI Halmahera Selatan Ricuh, Peserta Minta Take Over |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Terima Laporan Pencemaran Nama Baik, Seret 2 Pengurus KNPI |
![]() |
---|
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.