DPRD Morotai 'Cari Sensasi' pada Pembahasan APBD-Perubahan 2023, Berikut Penjelasan Banggar
Begini penjelasan Banggar, usai Ketua TAPD Pulau Morotai, Suryani Antarani memilih keluar dari RDP karena mengganggap suasana rapat tak substantif
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Tampaknya sejumlah anggota DPRD Pulau Morotai.
Hanya mencari sensasi belaka, pada pembahasan APBD-Perubahan TA 2023.
Pasalnya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP), pada Rabu (5/7/2023) kemarin.
Ketua TAPD Pulau, Suryani Antarani, menilai rapat tidak substansi, dan memilih meninggalkan rapat.
Baca juga: Nilai Rapat Tak Substansi, Ketua TAPD Morotai Suryani Antarani Pilih Angkat Kaki
Aksi tersebut membuat sejumlah anggota DPRD Pulau Morotai naik pitam.
Di mana mereka mengancam, akan memboikot ruangan kerja Sekda Pulau Morotai dan BPKAD Pulau Morotai.
Akan tetapi ancaman tersebut tak dilakukan, oleh sejumlah wakil rakat itu.
Sekretaris Komisi I DPRD Pulau Morotai, Basri Rahaguna kepada awak media mengaku, Rabu (5/7/2023).
Secara kelembagaan DPRD, akan melakukan aksi boikot Kantor BPKAD dan ruang kerja Sekda.
Bilamana Plt Sekda Pulau Morotai, Suriyani Antarani tak hadir dalam RDP yang dijadwalkan, Kamis (6/7/2023).
Pernyataan ini dilontarkannya, usai Suryani Antarani memilih meninggalkan ruang rapat.
Karena terjadi perdebatan panas, dengan Banggar DPRD Pulau Morotai kemarin.
Bahkan ia sampai mengancam akan mengusir Suriyani Antarani dari Morotai, jika tak hadir saat diundang dalam RDP lanjutan.
Pantauan TribunTernate.com, sekitar pukul 13:00 WIT di ruang meeting kantor DPRD Pulau Morotai, Kamis (6/7/2023).
Hanya ada beberapa anggota DPRD, yang ikut hadir tanpa kehadiran Suryani Antarani.
Padahal seharusnya RDP lanjutan, dengan agenda pembahasan APBD-Perubahan harus dihadiri Suryani Antarani.
Terkait hal ini, Ketua Fraksi PKS sekaligus anggota Banggar DPRD Pulau Morotai, Rasmin Fabanyo menepis.
Terkait ancaman Basri Rahaguna. Yang mana menurutnya ada langkah-langkah yang nanti diambil.
Bilamana Suriyani Antarani masih bersikeras, tak mau hadir dalam RDP lanjutan.
Tapi bukan dengan melakukan aksi boikot kantor. DPRD kata dia, adalah lembaga normatif.
Yang melakukan semua keputusan sesuai dengan koridor, peraturan perundang-undangan.
"Jadi kita akan layangkan kembali panggilan kedua sampai ketiga."
"Jika sampai panggilan ketiga, yang bersangkutan tidak hadir, maka berdasarkan tata tertib DPRD."
"Karena kita menganggap RDP ini bersifat penting, karena berkaitan dengan APBD-Perubahan dan APBD 2024."
"Maka pimpinan DPRD wajib meminta bantuan kepada pihak Kepolisian."
"Untuk memanggil yang bersangkutan agar menghadiri rapat di DPRD, dan kita sudah putusan seperti itu, "jelasnya.
Dijelaskan, ada anggota DPRD yang membuat pernyataan memboikot kantor dan sebagainya.
Kata dia, itu hanya pernyataan pribadi bukan atas nama lembaga.
"Itu mungkin karena emosional, karena situasi terbawa rapat pada saat itu,"
"Yang pasti secara profesional DPRD akan melaksanakan tahapan ketentuan sebagaimana diatur dalam tatib DPRD, "jelasnya.
Terpisah, Basri Rahaguna ketika dikonfirmasi mengenai sikapnya yang akan memboikot.
Baca juga: Pelaku Penghilangan Nyawa Seorang Nenek di Morotai Dituntut 15 Tahun Penjara
Kantor BPKAD dan ruang kerja Plt Sekda Pulau Morotai, mengaku hal itu karena terbawa emosi.
"Sebetulnya kita punya keputusan, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan."
"Jadi tidak seperti itu. Kemarin itu saya hanya terbawa emosi, jadi bicara seperti itu, "singkatnya. (*)
Basri Rahaguna
Rasmin Fabanyo
Suryani Antarani
DPRD Pulau Morotai
Rapat Dengar Pendapat (RDP)
APBD Perubahan
Morotai
Maluku Utara
Tribun Ternate
Suzuki Ternate Gelar Seremoni Penyerahan Perdana Fronx: Apresiasi Kepercayaan Pelanggan |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Maluku Utara, Minggu 27 Juli 2025: Potensi Angin Kencang di Pesisir Halmahera Barat |
![]() |
---|
Polisi Jadwalkan Pemanggilan Eks Bupati Halmahera Utara Frans Manery, Ini Kasusnya |
![]() |
---|
2 Indikator Ini Jadi Prioritas Survei IHal Kesbangpol Maluku Utara |
![]() |
---|
Marliza Marsaoly Lantik Pengurus Gudep Pramuka LPKA Ternate |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.