Sofifi
DPRD Provinsi Maluku Utara Gelar Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022
DPRD Provinsi Maluku Utara menggelar rapat paripurna, penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pemprov tahun anggaran 2022
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI-DPRD Provinsi Maluku Utara menggelar rapat paripurna, penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pemprov tahun anggaran 2022 oleh Gubernur.
Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud dalam membuka paripurna tersebut mengatakan, penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD oleh kepala daerah kepada DPRD merupakan sebuah kewajiban konstitusional.
Itu sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemda pasal 194 ayat (1) dan PP nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pasal 194.
Baca juga: DPRD Ungkap Sejumlah Kejahatan Pertambangan yang Beroperasi di Maluku Utara
Disitu dijelaskan, bahwa kepala daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan
" Laporan kinerja dan laporan keuangan BUMD paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir kepada DPRD," ujarnya.
Ranperda ini, secara garis besar memuat laporan keuangan yang meliputi laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas.
"Laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan yang dilampiri dengan ikhtisar laporan keuangan BUMD, yang telah diperiksa BPK," jelasnya.(*)
DPRD Maluku Utara Tinjau Pagar SMK N 2 Tidore yang Ambruk: Segera Usulkan Perbaikan |
![]() |
---|
Pj Gubernur Maluku Utara Minta Seluruh OPD Siap Hadapi Transisi Pemerintahan |
![]() |
---|
Kondisi Panti Asuhan PSAA Budi Sentosa di Ternate Memprihatinkan, Zen Kasim : Akan Direnovasi |
![]() |
---|
BPKAD Warning 7 OPD di Pemprov Maluku Utara yang Belum Serahkan Laporan Keuangan |
![]() |
---|
Akademisi Maluku Utara Dorong Seleksi Terbuka dalam Pembentukan Kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.