Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Bulan Depan, Polres Halmahera Selatan Tetapkan Mantan Pj Kades Tobaru Tersangka Kasus Korupsi

Iptu Aryo Dwi Prabowo mengaku segera menggelar perkara kasus dugaan korupsi dana desa yang menyeret nama mantan Pj Kades Tobaru

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
HUKUM: Mantan Pj Kades Tobaru, Topirus Jela-Jela ketika berjalan keluar dari Kantor Inspektorat Halmahera Selatan usai diperiksa etik PNS. Ia bakal ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana desa, Selasa (11/7/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan Iptu Aryo Dwi Prabowo mengaku segera menggelar perkara kasus dugaan korupsi dana desa yang menyeret nama mantan Pj Kades Tobaru, Topirus Jela-Jela.

Ia menyebut, penyidik telah menjadwalkan kasus ini akan digelar bulan depan. Sebab sudah ada dua alat bukti yang memenuhi unsur perbuatan tindak pidana korupsi.

“Karena sudah ada hasil penghitungan kerugian dari Inspektorat. Itu sekitar Rp 400 juta. Itu anggaran sebelum Pj Kades itu juga, karena ada kepala desa yang lama,” ujarnya, Selasa (11/7/2023).

Baca juga: Gegara Ini, Kepsek di Halmahera Selatan Lapor Kades Galala ke Polisi

Aryo juga menambahkan, ada dua orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Yaitu mantan Kades Tonaru dan Pj Kades Topirus Jela-Jela.

“Jadi yang mau kita kenakan itu kepala desa lama dan Pj Kades itu. Kita akan sangkakan dengan Undang-Undang Tipikor,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, kasus dugaan korupsi dana desa Tobaru, Kecamatan Gane Timur, ini terkuak setelah puluhan warga penerima BLT menggeruduk rumah Topirus Jela-Jela yang saat menjabat sebagai Pj Kades.

Topirus lalu diminta membuka anggaran puluhan juta itu dikemanakan. Ia bahkan nyaris diamuk warga. Video Topirus membuat pengakuan penyalahgunaan anggaran BLT pun viral di media sosial pada awal Januari 2023 lalu.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved