Tersangka Pemerkosa Anak Kandung Tewas Dianiaya Napi di Sel, Pelaku Geram dengan Kasus Asusilanya
Aksi pengeroyokan itu dipicu 8 tahanan lain geram dengan kasus kejahatan yang mengantarkan AR ke balik jeruji besi.
TRIBUNTERNATE.COM - Seorang tahanan kasus pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri tewas dianiaya para napi di penjara, Minggu (9/7/2023).
Diketahui, tahanan pria itu berinisial AR (50), yang terlibat kasus rudapaksa terhadap anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur
Kasus penganiayaan tersangka pemerkosa anak kandung hingga tewas ini pun sempat beredar viral di media sosial.
AR tewas setelah dikeroyok 8 tahanan lainnya di dalam sel.
Ternyata, aksi pengeroyokan itu dipicu 8 tahanan lain geram dengan kasus kejahatan yang mengantarkan AR ke balik jeruji besi.
"Berawal karena korban ini kasusnya adalah cabul terhadap anak kandung, mungkin para si pelaku ini kesal karena dilakukan terhadap anak kandung sendiri," ungkap Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirman Pohan, Senin (10/7/2023).
"Ditanyakan 'apa kasusmu' oleh napi lain, itulah yang menjadi pemicu para pelaku melakukan hal tersebut (pengeroyokan)," sambungnya.
Nirman lantas mengungkapkan kronologi pengeroyokan, saat itu korban sempat pingsan saat diamuk rekannnya.
Ia langsung dibawa ke RS Bhayangkara, Kelapa Dua, Depok.
"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter dinyatakan korban meninggal dunia," ungkap Nirman.
Satu potong peralon yang digunakan dalam pengeroyokan tersebut pun turut disita kepolisian sebagai barang bukti dan para pelaku dijerat dengan pasal 170 ayat 2 butir 3e dan pasal 351 agar 3 KUHP.
Baca juga: Kala Fahmi Berbisik pada Polisi Relakan Anggi, Si Pengantin yang Kabur demi Temui Kekasihnya
Baca juga: Balada Jemaah Haji asal Makassar Pamer 180 Gram Emas, Diperiksa Bea Cukai ternyata Emas Imitasi
Baca juga: 3 Jemaah Haji Indonesia Hilang Saat Lempar Jumrah, Barang-barang Milik Salah Satu Jemaah Berceceran
Baca juga: Ayah di Kediri Bunuh Putri Kandungnya Sendiri, Korban Diduga Dibuang dalam Karung Saat Masih Hidup
Keluarga Mengaku Dimintai Rp1,5 Juta
Kematian tahanan Polres Metro Depok kasus pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri berinisial AR (50) bikin heboh di media sosial.
Sebab, AR tewas dikeroyok 8 tahanan lainnya di balik jeruji besi, Minggu (9/7/2023).
Adapun 8 tahanan yang mengeroyok AR berinisial MD, EAN, FA, AN, AN, AN, MN, dan FNA.
Viral Balita Meninggal karena Cacingan di Sukabumi, Dedi Mulyadi dan Bupati Beda Sikap |
![]() |
---|
Tragedi di Taliabu: Gadis Meninggal dalam Kebakaran Ternyata Korban Rudapaksa, Ini Kronologinya |
![]() |
---|
Fakta-fakta Kebakaran Rumah di Desa Kilong Taliabu: Gadis Meninggal Diduga Korban Rudapaksa |
![]() |
---|
Gadis Korban Meninggal Kebakaran di Taliabu Diduga Korban Rudapaksa, Kasus Masuk Tahap Satu |
![]() |
---|
Propam Polres Halmahera Selatan Periksa 3 Penyidik Polsek Obi Terkait Upaya Mediasi Kasus Rudapaksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.