Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Aswin Adam Siap Beri Keterangan ke Jaksa Soal Dugaan Korpusi BPRS Saruma Sejahtera

Mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halmahera Selatan, Maluku Utara, Aswin Adam.

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
HUKUM: Mantan Kepala BPKAD Halmahera Selatan Aswin Adam ketika menanggapi kasus dugaan korupsi BPRS Saruma Sejahtera, Senin (17/7/2023). Ia mengatakan siap memberi keterangan ke jaksa dan polisi. 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halmahera Selatan, Maluku Utara, Aswin Adam.

Mengaku siap jika dipanggil jaksa untuk dimintai keterangan dugaan korupsi di Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Saruma Sejahtera yang disebut rugikan daerah miliaran rupiah.

“Kalau dipanggil sebagai saksi, saya harus datang memberi penjelasan,” katanya kepada TribunTernate.com, Senin (17/7/2023).

Selain ke Jaksa, ia juga mengaku akan memberi keterangan kepada polisi terkait dugaan pelanggaran SOP perbankan di BPRS tersebut.

Baca juga: Berikut Program Kapolres Halmahera Selatan yang Baru AKBP Aditya Kurniawan

“Iya tunggu panggilan. Tapi sekarang belum (ada panggilan), mungkin dalam waktu dekat,” terangnya.

Aswin mengatakan tidak bisa memberi penjelasan terkait deposito dana ke BPRS. Paslanya, saat ini sedang diaudit Inspektorat Halmahera Selatan.

“Kan sekarang lagi diaudit. Jadi kalau diaudit, saya tidak bisa memberikan pendapat,” tandasnya.

Sebelumnya, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres Halmahera Selatan merencanakan panggilan terhadap Aswin Ada untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi BPRS dan dugaan pelanggaran SOP perbankan di BPRS.

Aswin disebut-sebut menandatangani dokumen investasi dan perjanjian jaminan pembiayaan kredit di BPRS Saruma Sejahtera.

Dalam dokumen tersebut, Aswin Adam mewakili Pemkab Halmahera Selatan sebagai penjamin untuk deposito dana ke BPRS.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved