Capaska Maluku Utara Nanda Maulidya Tempuh Jalur Hukum, Usai Digugurkan BPIP Paskibraka Nasional
Usai digugurkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Paskibraka Nasional, Capaska Maluku Utara bernama Nanda Maulidya tempuh jalur hukum
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tonsil T2-T2 sehingga tidak memenuhi standar capaska pusat sesuai juknis nomor 267/PE/02/2023/D5.
"Surat seperti ini kemudian kami sesalkan, padahal kita ketahui bersama, proses MCU telah dilewatinya."
"Ini yang kami pertanyakan, kenapa justru hasil yang sudah ditandatangani dr Hartati Abdurajak (dr RSUD CB)."
"Bahwa yang bersangkutan, telah memenuhi standar pada 7 Juni 2023, "ungkapnya, Senin (17/7/2023).
Namun pada 13 Juni 2023, tepatnya dua hari sebelum diberangkatkan.
Nanda Maulidya dianulir, dengan alasan bermasalah pada hasil tes MCU.
"Prinsipnya, tidak ada alasan menggugurkan Nanda Maulidya, karena hasil MCU-nya jelas."
"Sehingga kami bersikeras memperjuangkan, apa yang semestinya menjadi hak dia, "tegasnya.
Menurutnya, Dispora Kota Ternate pun jika mengetahui masalah tersebut.
Dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Maluku Utara menilai, ada prosedur mengarah ke Napotisme.
Karenanya, Dispora Kota Ternate maupun Maluku Utara, harus melayangkan surat dan pemohonan ke BPIP.
Perihal meninjau kembali, terkait keputusan Capaska Maluku Utara tersebut.
"Permasalahannya SK dan MCU sudah ada, tetapi digugurkan dengan alasan MCU lagi."
"Menurut kami ini alasan yang dibuat-buat BPIP dengan praktek-praktek nepotisme, "ucapnya.
Oleh sebab itu, pihaknya berharap dan meminta seluruh bantuan baik Wali Kota dan Gubernur.
Capaska
Paskibraka
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Maluku Utara
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
Bachtiar Husni
Nanda Maulidya
Ternate
Maluku Utara
Tribun Ternate
Melihat Persiapan Paskibraka Taliabu 2025 Jelang HUT ke 80 RI |
![]() |
---|
Fadjri Kambey Dipercaya Bassam Kasuba Jadi Kadis Sosial Halmahera Selatan, Segini Harta Kekayaannya |
![]() |
---|
DKP Halmahera Selatan Ungkap Penyebab Lokasi Budidaya Udang Vaname di Indomut Terbengkalai |
![]() |
---|
KUA-PPAS 2026 dan APBD-P 2025 Maluku Utara Dibahas |
![]() |
---|
Temuan Panja LHP BPK, Total Pajak OPD di Taliabu Capai Rp 3,7 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.