Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemilu 2024

Netfid Maluku Utara Minta Bawaslu RI Periksa Timsel Zona II, Kenapa?

Karena terindikasi adanya kecurangan pada rekrutmen Komisioner, Netfid Maluku Utara meminta Bawaslu RI segera periksa Timsel Zona II

Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Amri Bessy
PEMILU: Ketum Pengurus Daerah Netfid Maluku Utara, Firman Amir saat memberikan keterangan, Selasa (18/7/2023). Di mana pihaknya meminta Baswalu RI untuk sesegera mungkin periksa Timsel Zona II, karena pada rekrutmen anggota komisioner tercium bau kecurangan. 

"Praktek kecurangan dalam seleksi Bawaslu zona tersebut, kami duga kuat terjadi, "ungkapnya.

Baca juga: 4 Komisioner Aktif Bawaslu Morotai Lulus Seleksi CAT dan Psikologi

Lanjutnya, terkait beberapa komisioner Bawaslu aktif, yang pernah disanksi DKPP akan tetapi namanya dinyatakan lulus.

"Mereka yang pernah di sanksi DKPP ialah Rais Kahar dari Halmahera Selatan, dan Adidas La Tea dari Pulau Taliabu."

"Artinya, Timsel Zona II dugaan kuat sengaja melakukan praktek kecurangan, tentu mengindikasikan buruknya integritas mereka, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved