Halmahera Selatan
Tradisi Hapolas dan Babaturungskombor di Halmahera Selatan Masuk Daftar Warisan Budaya Tak Benda
Tradisi Hapolas, Babaturungskombor dan Bahasa Taba di Halmahera Selatan, Maluku Utara, dinyatakan masuk dalam daftar warisan
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Tradisi Hapolas, Babaturungskombor dan Bahasa Taba di Halmahera Selatan, Maluku Utara, dinyatakan masuk dalam daftar warisan budaya tak benda.
Tradisi yang berasal dari suku Makian dan Kesultanan Bacan tersebut, sebelumnya diajukan Pemkab Halmahera Selatan ke pemerintah pusat melalui Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek RI.
Kabid Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Halmahera Selatan Soleman Bakir mengatakan dalam waktu dekat ini Kemendikbudristek akan menggelar sidang untuk menetapkan tiga tradisi itu sebagai warisan budaya tak benda.
“Sidang direncanakan di dua tempat, kalau bukan di Bali, berarti di Kalimatantan. Setelah itu baru kita terimas sertifikatnya,” katanya, Selasa (18/7/2023).
Hapolas, menurut Soleman, merupakan tradisi warga Pulau Makian ketika hajatan orang meninggal dunia. Di mana, setiap orang akan berpatisipasi untuk membayar utang keluarga berduka pada hari ke-10 hajatan.
Baca juga: Pemkab Halmahera Selatan Bayar Tempat Jualan Pedagang yang Dibongkar
Sementara untuk Babaturungskombor, adalah tradisi Kesultanan Bacan menjelang pawai ofto atau obor dalam menyambut Idul Fitri. Di mana, ada penyerahan panji (bendera) dari Kadaton ke Masjid Kesultanan.
“Sedangkan Bahasa Taba atau bahasa Makian Dalam, ini direncanakan masuk dalam muataan kurikulum mata pelajaran lokal,” jelas Soleman.
Soleman menyebut, dengan ditetapkannya tiga tradisi tersebut sebagai warisan budaya tak benda, maka tradisi maupun bahasa lokal masyarakat Halmahera Selatan akan terus dilestarikan.
Dia juga mengaku, sebelumnya ada 7 tradisi yang diusulkan masuk dalam warisan budaya tak benda.
“Itu ada Hapolas, Babaturungskombor, Bahasa Taba, Baku Ngelo, Hasopik, Kamplang dan Taruan Woa. Tapi baru tiga yang diakomodir,” pungkasnya. (*)
Polres Halmahera Selatan Terima Laporan Pencemaran Nama Baik, Seret 2 Pengurus KNPI |
![]() |
---|
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Satlantas Polres Halmahera Selatan: Laka Tunggal Renggut Nyawa Gugun Udin Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Diminta Usut Laka Tunggal di Kawasan GOR yang Tewaskan Gugun Udin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.