Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Tradisi Hapolas dan Babaturungskombor di Halmahera Selatan Masuk Daftar Warisan Budaya Tak Benda

Tradisi Hapolas, Babaturungskombor dan Bahasa Taba di Halmahera Selatan, Maluku Utara, dinyatakan masuk dalam daftar warisan

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/ Nurhidayat Hi Ganiw
BUDAYA: Kabid Kebudayaan Disparbud Halmahera Selatan Soleman Bakir ketika menjelaskan upaya usulan tradisi masyarakat masuk dalam warisan budaya tak benda, Selasa (18/7/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Tradisi Hapolas, Babaturungskombor dan Bahasa Taba di Halmahera Selatan, Maluku Utara, dinyatakan masuk dalam daftar warisan budaya tak benda.

Tradisi yang berasal dari suku Makian dan Kesultanan Bacan tersebut, sebelumnya diajukan Pemkab Halmahera Selatan ke pemerintah pusat melalui Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek RI.

Kabid Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Halmahera Selatan Soleman Bakir mengatakan dalam waktu dekat ini Kemendikbudristek akan menggelar sidang untuk menetapkan tiga tradisi itu sebagai warisan budaya tak benda.

“Sidang direncanakan di dua tempat, kalau bukan di Bali, berarti di Kalimatantan. Setelah itu baru kita terimas sertifikatnya,” katanya, Selasa (18/7/2023).

Hapolas, menurut Soleman, merupakan tradisi warga Pulau Makian ketika hajatan orang meninggal dunia. Di mana, setiap orang akan berpatisipasi untuk membayar utang keluarga berduka pada hari ke-10 hajatan.

Baca juga: Pemkab Halmahera Selatan Bayar Tempat Jualan Pedagang yang Dibongkar

Sementara untuk Babaturungskombor, adalah tradisi Kesultanan Bacan menjelang pawai ofto atau obor dalam menyambut Idul Fitri. Di mana, ada penyerahan panji (bendera) dari Kadaton ke Masjid Kesultanan.

“Sedangkan Bahasa Taba atau bahasa Makian Dalam, ini direncanakan masuk dalam muataan kurikulum mata pelajaran lokal,” jelas Soleman.

Soleman menyebut, dengan ditetapkannya tiga tradisi tersebut sebagai warisan budaya tak benda, maka tradisi maupun bahasa lokal masyarakat Halmahera Selatan akan terus dilestarikan.

Dia juga mengaku, sebelumnya ada 7 tradisi yang diusulkan masuk dalam warisan budaya tak benda.

“Itu ada Hapolas, Babaturungskombor, Bahasa Taba, Baku Ngelo, Hasopik, Kamplang dan Taruan Woa. Tapi baru tiga yang diakomodir,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved