Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Miras

Polresta Tidore Gagalkan Peredaran Ribuan Cap Tikus Antar Kabupaten

Polresta Kota Tidore berhasil menggagalkan peredaran Miras jenis cap tikus antar Kabupaten di Maluku Utara

Penulis: Faisal Amin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Faisal Amin
MIRAS: Terduga pelaku dan cap tikus yang sudah diamankan di Polresta Kota Tidore, Rabu (19/7/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, TIDORE - Polsek Oba Utara, Polresta Kota Tidore mengamankan.

Ratusan kantong minuman keras (Miras) janis cap tikus, di kirim dari Halmahera Utara.

Miras tersebut disita Polsek Oba Utara saat melintas di Desa Kusu Oba Utara.

Kasi Humas Polresta Kota Tidore, Iptu Irwansyah saat dikonfirmasi mengatakan.

Baca juga: Jalur Laut Jadi Pintu Masuk Peredaran Cap Tikus di Ternate

Cap tikus tersebut rencananya, akan dikirim atau disuplai ke Halmahera Tengah.

Di mana cap tikus itu, diangkut menggunakan dua mobil pick up.

Saat melintas di Desa Kusu, saat Polisi melakukan pemeriksaan.

Saat pemeriksaan, pelaku sempat melarikan diri dari razia, namun berhasil diamankan.

"Razia ini bermula saat Polsek Oba Utara, menerima informasi ada pengangkutan Miras."

"Dari Halmahera Utara ke Halmahera Tenga, melewati wilayah hukum kami, "ungkapnya, Rabu (19/7/2023)..

Menindaklanjuti informasi tersebut, Personil lakukan razia dan menemukan dua mobil berisikan cap tikus.

"Kemarin (Selasa, res) sekitar pukul 06:00 WIT, personil dan BKO Lantas Polresta Tidore."

"Yang dipimpin Kapolsek berhasil melaksanakan penangkapan pelaku beserta barang bukti."

"Dengan menggunakan kendaraan roda empat sebanyak 2 unit."

"Pelaku sempat melarikan diri, namun berhasil di cegat oleh petugas, " jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved