Miras
Polresta Tidore Gagalkan Peredaran Ribuan Cap Tikus Antar Kabupaten
Polresta Kota Tidore berhasil menggagalkan peredaran Miras jenis cap tikus antar Kabupaten di Maluku Utara
Penulis: Faisal Amin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TIDORE - Polsek Oba Utara, Polresta Kota Tidore mengamankan.
Ratusan kantong minuman keras (Miras) janis cap tikus, di kirim dari Halmahera Utara.
Miras tersebut disita Polsek Oba Utara saat melintas di Desa Kusu Oba Utara.
Kasi Humas Polresta Kota Tidore, Iptu Irwansyah saat dikonfirmasi mengatakan.
Baca juga: Jalur Laut Jadi Pintu Masuk Peredaran Cap Tikus di Ternate
Cap tikus tersebut rencananya, akan dikirim atau disuplai ke Halmahera Tengah.
Di mana cap tikus itu, diangkut menggunakan dua mobil pick up.
Saat melintas di Desa Kusu, saat Polisi melakukan pemeriksaan.
Saat pemeriksaan, pelaku sempat melarikan diri dari razia, namun berhasil diamankan.
"Razia ini bermula saat Polsek Oba Utara, menerima informasi ada pengangkutan Miras."
"Dari Halmahera Utara ke Halmahera Tenga, melewati wilayah hukum kami, "ungkapnya, Rabu (19/7/2023)..
Menindaklanjuti informasi tersebut, Personil lakukan razia dan menemukan dua mobil berisikan cap tikus.
"Kemarin (Selasa, res) sekitar pukul 06:00 WIT, personil dan BKO Lantas Polresta Tidore."
"Yang dipimpin Kapolsek berhasil melaksanakan penangkapan pelaku beserta barang bukti."
"Dengan menggunakan kendaraan roda empat sebanyak 2 unit."
"Pelaku sempat melarikan diri, namun berhasil di cegat oleh petugas, " jelasnya.
Siap Edar 30 Botol Cap Tikus, IRT Asal Manado Ditangkap Polsek Ternate Selatan |
![]() |
---|
Penggerebekan Tempat Produksi Cap Tikus di Halmahera Utara, Dua Pemilik Ditangkap |
![]() |
---|
Polisi Sita 59 Botol Cap tikus di KM Sabuk Nusantara 84 Rute Taliabu-Sanana |
![]() |
---|
Edarkan Cap Tikus, Tukang Ojek di Ternate Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
304 Kantong Cap Tikus Disita Polisi, Dua Warga Halmahera Utara Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.